Hargo.co.id, GORONTALO – Gorontalo mulai mengambil langkah darurat menghadapi ancaman kekeringan yang diperkirakan masih berlangsung hingga pertengahan November 2026.
Pemerintah Provinsi Gorontalo resmi menetapkan kondisi tanggap darurat kekeringan setelah seluruh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) menyepakati status tersebut dalam rapat di Restoran Angelato, Kota Gorontalo, Senin (31/8/2026).
Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail mengatakan, keputusan itu diambil setelah melihat kondisi sejumlah daerah yang telah lebih dulu menetapkan status kedaruratan akibat kekeringan.
Berdasarkan laporan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), kondisi kering diperkirakan belum akan segera berakhir. Hujan yang turun pun diprediksi tidak merata dan hanya terjadi di sejumlah wilayah.
“Seluruh Forkopimda sudah bersepakat tadi bahwa Gorontalo sudah memasuki tanggap darurat kekeringan. Dasarnya sudah ada tiga kabupaten dalam posisi siaga darurat, satu kabupaten sudah tanggap darurat dan itu memenuhi syarat untuk kita menetapkan Provinsi Gorontalo dalam keadaan tanggap darurat,” ujar Gubernur Gusnar Ismail.
Penetapan status tersebut akan menjadi dasar pemerintah memperkuat langkah penanganan, terutama dalam memastikan kebutuhan dasar masyarakat tetap terpenuhi selama musim kemarau.
Salah satu langkah yang disiapkan adalah pembangunan sumur bor di sejumlah wilayah yang mengalami keterbatasan sumber air.
Kapolda Gorontalo Irjen Pol Widodo mengatakan, ketersediaan air perlu diantisipasi sejak dini karena kondisi kemarau membuat sumber air semakin terbatas. Karena itu, pembangunan sumur bor dinilai penting sebagai sumber air cadangan bagi masyarakat.
Di sisi lain, kondisi cuaca yang kering juga meningkatkan risiko kebakaran. Widodo meminta masyarakat tidak melakukan aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran, terutama pembakaran sampah dan pembukaan lahan dengan cara dibakar.
“Kalau terpaksa membakar sampah, harus ditunggu sampai betul-betul apinya mati. Sangat dilarang membuka lahan atau hutan dengan cara membakar karena ini kena unsur pidana dan akan dipidanakan,” tegas Widodo.
Ia juga mengingatkan masyarakat agar menggunakan air secara hemat. Menurutnya, keterbatasan air selama kemarau panjang harus dihadapi dengan kesadaran bersama, baik oleh masyarakat maupun pemerintah.
Untuk mendukung penanganan tersebut, Balai Wilayah Sungai (BWS) disebut telah menyiapkan anggaran pembangunan sumur bor. Pelaksanaannya akan diarahkan ke wilayah yang paling membutuhkan pasokan air bersih.
Penentuan titik pembangunan sumur bor akan dikoordinasikan bersama pemerintah daerah dan para bupati dengan mempertimbangkan tingkat kekeringan serta kebutuhan masyarakat di masing-masing wilayah.
Pembangunan fasilitas tersebut nantinya juga akan mendapat pengawasan dari Kejaksaan Tinggi Gorontalo. Langkah itu diharapkan memastikan program penanganan kekeringan berjalan sesuai perencanaan sekaligus tepat sasaran.
Dengan ancaman kekeringan yang masih berpotensi berlangsung hingga November, pemerintah mengimbau masyarakat untuk bersiap menghadapi keterbatasan air sekaligus meningkatkan kewaspadaan terhadap kebakaran.(Rls)












