Hargo.co.id, GORONTALO – Rencana pembangunan Jaringan Irigasi Air Tanah (JIAT) di Desa Taluduyunu, Kecamatan Buntulia, Kabupaten Pohuwato, masih bergantung pada kesiapan lahan.
Pemerintah memastikan pembangunan dapat segera direalisasikan apabila petani menyediakan lahan yang dibutuhkan.
Untuk membangun satu unit JIAT, diperlukan lahan seluas 10×10 meter. Lahan tersebut harus berada di area persawahan agar jaringan pengairan dapat dimanfaatkan untuk mendukung kebutuhan air petani.
Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail menegaskan, pemerintah siap mendukung pembangunan JIAT selama persyaratan lahan dapat dipenuhi.
“Untuk JIAT ini membutuhkan lahan dengan ukuran 10×10 meter dari petani yang ada sawah itu baru bisa dibangun. Kalau itu ada, berapa pun yang diminta pasti akan diberikan,” kata Gubernur Gusnar dalam Rapat Koordinasi dan Evaluasi (Rakorev) Triwulan II 2026 di Ruang Dulohupa Kantor Gubernur Gorontalo, Kamis (27/8/2026).
JIAT merupakan sistem pengairan dengan memanfaatkan air tanah yang dipompa untuk memenuhi kebutuhan irigasi sawah.
Infrastruktur tersebut menjadi salah satu solusi untuk menjaga produktivitas pertanian, terutama ketika pasokan air permukaan berkurang pada musim kemarau.
Pembangunan JIAT juga sejalan dengan program percepatan infrastruktur pertanian pemerintah dalam mendukung target swasembada pangan nasional.
Dalam rapat tersebut, Kepala Balai Wilayah Sungai Sulawesi II Ali Rahmat menyampaikan bahwa pemerintah masih membuka kesempatan bagi daerah untuk mengusulkan program rehabilitasi maupun peningkatan jaringan irigasi yang menjadi kewenangan daerah.
Batas waktu pengusulan bahkan diperpanjang hingga 20 September 2026. Usulan dapat mencakup jaringan irigasi yang mengalami kerusakan maupun membutuhkan peningkatan hingga jaringan tersier, termasuk rencana JIAT di Desa Taluduyunu.
Pengusulan dilakukan pemerintah daerah melalui aplikasi Sistem Informasi Pengusulan dan Pemantauan Infrastruktur (Sipuri) Kementerian Pekerjaan Umum.
Gubernur Gusnar meminta pemerintah kabupaten dan kota tidak menyia-nyiakan perpanjangan waktu tersebut.
Dinas Pekerjaan Umum di masing-masing daerah diminta segera melakukan pendataan dan memasukkan usulan melalui aplikasi yang telah disediakan.
“Jangan lewatkan kesempatan ini. Nanti tolong Dinas PU masing-masing kabupaten/kota segera mengusulkan dan menginputnya lewat aplikasi Sipuri karena masih diperpanjang, kami provinsi hanya mengoreksinya,” tegasnya.
Rakorev Triwulan II Tahun Anggaran 2026 sendiri diarahkan untuk mengevaluasi sekaligus memperkuat pelaksanaan program yang berkaitan dengan prioritas nasional, termasuk sektor pertanian dan pembangunan infrastruktur.
Kegiatan tersebut dihadiri Wakil Gubernur Gorontalo Idah Syahidah Rusli Habibie, Sekretaris Daerah Provinsi Gorontalo,
jajaran kepala kantor wilayah dan satuan kerja instansi pusat di daerah, para kepala daerah kabupaten/kota,
serta pimpinan organisasi perangkat daerah di lingkungan Pemprov Gorontalo.(Rls)












