Gorontalo

Dinas Arpus Provinsi Gorontalo Perkuat Tata Kelola Surat Digital Sekolah

×

Dinas Arpus Provinsi Gorontalo Perkuat Tata Kelola Surat Digital Sekolah

Share this article
Dinas Arpus Provinsi Gorontalo Perkuat Tata Kelola Surat Digital Sekolah
Pendampingan SRIKANDI di lingkungan satuan pendidikan Provinsi Gorontalo yang digelar secara daring, Kamis (10/9/2026). (F. PPID Arpus)

Hargo.co.id, GORONTALO – Pengelolaan administrasi persuratan di lingkungan satuan pendidikan terus diarahkan ke sistem digital. Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Provinsi Gorontalo memperkuat penerapan Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (SRIKANDI) melalui pendampingan bagi pencatat surat.

Berita Terkait:  Center Point Dicanangkan Sebagai Kawasan Car Free Day

Pendampingan yang berlangsung secara daring melalui Zoom Meeting, Kamis (10/9), secara khusus diikuti pencatat surat pada SMA, SMK, dan SLB Negeri di Kota Gorontalo, Kabupaten Gorontalo, dan Kabupaten Boalemo.

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari rangkaian pendampingan pencatat surat pada aplikasi SRIKANDI yang berlangsung 31 Agustus hingga 11 September 2026.

Berita Terkait:  TP PKK dan Pemda Diminta Terus Bersinergi Tekan Angka Kemiskinan dan Anak Putus Sekolah

Pelaksanaannya berpedoman pada Surat Sekretaris Daerah Provinsi Gorontalo Nomor 000.5.2.6/ARPUS/2345/VIII/2026 tertanggal 26 Agustus 2026.

Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Provinsi Gorontalo, Ridwan Hemeto, mengatakan pendampingan difokuskan pada sejumlah tahapan teknis dalam pengelolaan surat melalui SRIKANDI.

Berita Terkait:  Beri Edukasi Hukum ke Warga, Pemprov Gorontalo Siap Berkolaborasi dengan KAI

Di antaranya pengaturan penomoran otomatis, praktik pembuatan naskah dinas, registrasi naskah, input surat masuk dan surat keluar, hingga proses pengiriman, verifikasi, dan penandatanganan surat secara elektronik oleh pimpinan.

Menurut Ridwan, pendampingan tidak hanya bertujuan meningkatkan kemampuan teknis pencatat surat dalam mengoperasikan aplikasi.
Berita Terkait:  HARFEST-GKK 2026 Jadi Etalase Karawo dan UMKM Gorontalo

Lebih dari itu, kegiatan tersebut diarahkan untuk menyamakan proses pencatatan surat agar setiap naskah dinas dapat dikelola secara tertib dan mudah ditelusuri.

“Kita ingin SRIKANDI benar-benar menjadi bagian dari budaya kerja, termasuk di lingkungan satuan pendidikan. Dengan pendampingan yang dilakukan secara langsung dan berbasis praktik, pencatat surat diharapkan tidak hanya mengetahui fitur aplikasi, tetapi mampu menerapkannya secara konsisten dalam pekerjaan sehari-hari,”ujar Ridwan.

Berita Terkait:  Pencanangan Program Pengembangan Hilirisasi Industri Ayam Terintegrasi Kian Dimatangkan

Ia menegaskan, transformasi digital kearsipan tidak cukup hanya dengan menyediakan aplikasi. Pemahaman terhadap prosedur dan kedisiplinan dalam setiap tahapan pengelolaan surat menjadi bagian penting agar sistem berjalan optimal.

“Ini adalah langkah penting untuk membangun tata kelola arsip yang tertib, aman, efektif, dan akuntabel,” tegasnya.

Berita Terkait:  LPKA Gorontalo Tegaskan Komitmen Bersih Halinar, Integritas Petugas Diperketat

Pendampingan SRIKANDI akan dilanjutkan pada Jumat (11/9/2026). Berdasarkan jadwal, peserta berasal dari SMA, SMK, dan SLB Negeri di Kabupaten Pohuwato, Bone Bolango, dan Gorontalo Utara. Kegiatan tetap dilaksanakan secara daring dengan peserta yang ditetapkan sesuai SK Gubernur Gorontalo.

Pendampingan yang dilakukan secara bertahap tersebut menyasar satuan pendidikan di seluruh wilayah Provinsi Gorontalo. Langkah ini diharapkan memperkuat kapasitas pencatat surat dalam mengelola naskah dinas secara digital.

Berita Terkait:  Pimpin Apel Kerja Perdana, Wagub Idah Ajak ASN Tingkatkan Kinerja dan Kualitas Layanan

Penerapan SRIKANDI di lingkungan satuan pendidikan juga menjadi bagian dari upaya membangun layanan administrasi pemerintahan yang lebih efisien, terintegrasi, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Penguatan tata kelola kearsipan digital tersebut sejalan dengan arah pembangunan Pemerintah Provinsi Gorontalo 2025-2029,

Berita Terkait:  Gubernur Gusnar Instruksikan OPD Segera Realisasikan Kesepakatan Percepatan IPR

khususnya dalam mendorong tata kelola pemerintahan yang baik dan adaptif serta peningkatan kualitas layanan publik.

Bagi satuan pendidikan, penerapan SRIKANDI diharapkan tidak hanya mempermudah proses persuratan,

Berita Terkait:  Pemprov-Polda Kolaborasi Sukseskan Program Kampung Bebas Narkoba dan Miras

tetapi juga menjadi fondasi pengelolaan arsip yang lebih tertib dan modern di lingkungan sekolah. (Diyanti)