Hargo.co.id, GORONTALO – Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Gorontalo menegaskan komitmennya menciptakan lingkungan yang bersih dan tertib melalui Apel Deklarasi Zero Halinar, Senin (20/4/2026).
Kegiatan ini menjadi langkah konkret dalam memerangi peredaran handphone ilegal, pungutan liar, dan narkoba di lingkungan pembinaan.
Apel tersebut diikuti seluruh petugas dan warga binaan sebagai bentuk kesepakatan bersama untuk menjaga keamanan dan ketertiban.
Pelaksana Harian Kepala LPKA Kelas II Gorontalo, Hasna Katili, menegaskan bahwa deklarasi ini bukan sekadar formalitas, melainkan komitmen yang harus diwujudkan secara konsisten.
“Ini bukan hanya seremonial, tapi janji bersama untuk menghadirkan lingkungan yang aman, bersih, dan kondusif,” ujar Hasna.
Ia menjelaskan, terdapat tiga fokus utama dalam penerapan Zero Halinar. Pertama, penertiban handphone ilegal guna mencegah masuknya alat komunikasi tanpa izin ke dalam blok hunian.
Kedua, penghapusan pungutan liar dengan memastikan seluruh layanan bagi warga binaan diberikan tanpa biaya, termasuk kunjungan, remisi, hingga program integrasi.
Ketiga, penguatan pengawasan terhadap peredaran narkoba. Menurut Hasna, LPKA harus menjadi ruang pembinaan yang steril dari praktik peredaran narkotika.
“LPKA tidak boleh menjadi tempat berkembangnya praktik ilegal. Justru harus menjadi benteng dalam memutus rantai peredaran narkoba,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan seluruh petugas untuk menjaga integritas dan profesionalisme dalam menjalankan tugas. Tidak ada toleransi terhadap pelanggaran yang berkaitan dengan Halinar.
Di sisi lain, warga binaan turut diimbau untuk mematuhi seluruh aturan yang berlaku. Lingkungan yang aman dan tertib dinilai menjadi kunci keberhasilan proses pembinaan serta penyiapan masa depan mereka setelah kembali ke masyarakat.
Dengan deklarasi ini, LPKA Gorontalo berharap dapat memperkuat kepercayaan publik sekaligus menciptakan sistem pembinaan yang lebih transparan, bersih, dan berintegritas. (mg-06)












