GorontaloKabar Nusantara

Pemprov-Polda Kolaborasi Sukseskan Program Kampung Bebas Narkoba dan Miras

×

Pemprov-Polda Kolaborasi Sukseskan Program Kampung Bebas Narkoba dan Miras

Sebarkan artikel ini
Program Kampung Bebas Narkoba
Penjagub bersama Kapolda Gorontalo saat memberikan piagam penghargaan kepada desa dan kelurahan pemenang progam kampung bebas narkoba dan minuman beralkohol, Jumat (17/11/2023). (Foto : Diskominfotik)

Hargo.co.id, GORONTALO – Penjagub Gorontalo, Ismail Pakaya mendukung penuh program kampung bebas narkoba dan minuman keras (miras).

Berita Terkait:  Penjabat Sekdaprov Apresiasi Kinerja BPOM Provinsi Gorontalo

Program yang diinisiasi Kapolda Gorontalo Irjen Pol Angesta Romano Yoyol ini diluncurkan pada bulan Agustus 2023 yang lalu.

Kampung bebas narkoba dan miras itu tersebar di 49 desa dan kelurahan yang ada di seluruh wilayah Provinsi Gorontalo.

Berita Terkait:  Ini Hari Besar Nasional di Bulan Juli 2023, Liburnya Hanya Sehari

Diketahui, titik pembentukan kampung bebas narkoba dan miras itu, diantaranya Polresta Gorontalo Kota enam lokasi dan Polres Gorontalo 12 lokasi.

Kemudian, Polres Boalemo tujuh lokasi, Polres Pohuwato delapan lokasi, Polres Gorontalo Utara enam lokasi, dan Polres Bone Bolango 10 lokasi.

Berita Terkait:  Persoalan Lahan di Pesisir Danau Limboto Temui Titik Terang, Warga: Perjuangan 10 Tahun Tak Sia-sia

Hal ini dibuktikan dengan pemberian penghargaan yang diserahkan kepada desa dan kelurahan yang dinilai tangguh bebas narkoba dan miras.

Tadi disampaikan ada 49 desa melaksanakan program ini,” kata Ismail pada kegiatan pemusnahan barang bukti miras, Jumat, (17/11/2023).

Berita Terkait:  Terkait Kasus Dugaan BBM Ilegal di Gorut, Kapolda Sebut Sudah Tetapkan Tersangka dan Tahan Pelaku

“Sekarang di tambah tiga, jadi ada 52 desa. Tadi juga sudah diumumkan pemenangnya. Nah saya mendukung sepenuhnya program ini,” kata Ismail.

Ismail mengatakan, pihaknya bertekad menjadikan semua desakelurahan di Provinsi Gorontalo untuk menjadi kampung tangguh bebas narkoba dan miras.

Berita Terkait:  Noval: Efisiensi Anggaran Perjalanan Dinas OPD Bisa Dialihkan ke Kebutuhan Publik

Untuk mewujudkan kampung tangguh bebas narkoba dan minuman beralkohol ini, Ismail meminta dukungan penuh dari Wali Kota dan jajaran Bupati.

Ia menilai kewenangan desa dan kelurahan ada di kepala daerah masing-masing untuk mewujudkan semua itu, dibutuhkan komitmen bersama.

Berita Terkait:  Disdukcapil PMD Provinsi Gelar Rakorev Penerapan IKD

“Tentu tidak bekerja sendiri, pasti akan dibantu oleh jajarannya Polda Gorontalo. Khususnya yang masuk di 53 desa yang tadi sudah disampaikan,” tuturnya.

Dirinya berharap, hal tersebut bukan hanya dicanangkan dan mengejar juara namun setelah itu kembali lagi dengan cara-cara yang lama.

Berita Terkait:  RSUD Hasri Ainun Habibie Diminta Terus Lakukan Transformasi Kesehatan

“Usahakan ini dipertahankan, masyarakat bersih dari narkoba dan minuman beralkohol,” harapnya.(Rilis)