GorontaloKabar Nusantara

Pemprov-Polda Kolaborasi Sukseskan Program Kampung Bebas Narkoba dan Miras

×

Pemprov-Polda Kolaborasi Sukseskan Program Kampung Bebas Narkoba dan Miras

Share this article
Program Kampung Bebas Narkoba
Penjagub bersama Kapolda Gorontalo saat memberikan piagam penghargaan kepada desa dan kelurahan pemenang progam kampung bebas narkoba dan minuman beralkohol, Jumat (17/11/2023). (Foto : Diskominfotik)

Hargo.co.id, GORONTALO – Penjagub Gorontalo, Ismail Pakaya mendukung penuh program kampung bebas narkoba dan minuman keras (miras).

Berita Terkait:  Bareng Pemkab dan Pemkot, Pemprov akan Intervensi 5.132 Anak Tengkes di Gorontalo

Program yang diinisiasi Kapolda Gorontalo Irjen Pol Angesta Romano Yoyol ini diluncurkan pada bulan Agustus 2023 yang lalu.

Kampung bebas narkoba dan miras itu tersebar di 49 desa dan kelurahan yang ada di seluruh wilayah Provinsi Gorontalo.

Berita Terkait:  Meriahkan HUT Humas Polri Ke-72, Polda Gelar Turnamen Badminton

Diketahui, titik pembentukan kampung bebas narkoba dan miras itu, diantaranya Polresta Gorontalo Kota enam lokasi dan Polres Gorontalo 12 lokasi.

Kemudian, Polres Boalemo tujuh lokasi, Polres Pohuwato delapan lokasi, Polres Gorontalo Utara enam lokasi, dan Polres Bone Bolango 10 lokasi.

Berita Terkait:  Ini Data Pemilik Rumah yang Digeledah KPK di Kelurahan Ipilo

Hal ini dibuktikan dengan pemberian penghargaan yang diserahkan kepada desa dan kelurahan yang dinilai tangguh bebas narkoba dan miras.

Tadi disampaikan ada 49 desa melaksanakan program ini,” kata Ismail pada kegiatan pemusnahan barang bukti miras, Jumat, (17/11/2023).

Berita Terkait:  Jadi Ajang yang Bisa Angkat Martabat Gorontalo, RG Dukung Penuh GHM 2025

“Sekarang di tambah tiga, jadi ada 52 desa. Tadi juga sudah diumumkan pemenangnya. Nah saya mendukung sepenuhnya program ini,” kata Ismail.

Ismail mengatakan, pihaknya bertekad menjadikan semua desakelurahan di Provinsi Gorontalo untuk menjadi kampung tangguh bebas narkoba dan miras.

Berita Terkait:  UT Gorontalo Siapkan Program Bagi Anggota Polri, Safriansyah: Pindah Tugas, Tetap Bisa Studi

Untuk mewujudkan kampung tangguh bebas narkoba dan minuman beralkohol ini, Ismail meminta dukungan penuh dari Wali Kota dan jajaran Bupati.

Ia menilai kewenangan desa dan kelurahan ada di kepala daerah masing-masing untuk mewujudkan semua itu, dibutuhkan komitmen bersama.

Berita Terkait:  Evaluasi Program Kerja Dinas P2PA, Penjagub: Teruslah Bersemangat

“Tentu tidak bekerja sendiri, pasti akan dibantu oleh jajarannya Polda Gorontalo. Khususnya yang masuk di 53 desa yang tadi sudah disampaikan,” tuturnya.

Dirinya berharap, hal tersebut bukan hanya dicanangkan dan mengejar juara namun setelah itu kembali lagi dengan cara-cara yang lama.

Berita Terkait:  Penjagub Minta Tradisi Pacuan Kuda di Yosonegoro Didanai Pemerintah

“Usahakan ini dipertahankan, masyarakat bersih dari narkoba dan minuman beralkohol,” harapnya.(Rilis)