GorontaloHeadline

DBH PKB untuk Kabupaten/Kota Belum Terealisasi 100 Persen, Ini Penjelasan Badan Keuangan Provinsi

×

DBH PKB untuk Kabupaten/Kota Belum Terealisasi 100 Persen, Ini Penjelasan Badan Keuangan Provinsi

Sebarkan artikel ini
DBH PKB untuk Kabupaten_Kota Belum Terealisasi 100 Persen, Ini Penjelasan Badan Keuangan Provinsi
Ilustrasi dana bagi hasil. (Foto: JPNN)

Hargo.co.id, GORONTALO – Dana bagi hasil (DBH) dari hasil pajak kenderaan bermotor (PKB) untuk kabupaten dan kota di Provinsi Gorontalo triwulan IV dikabarkan belum terealisasi 100 persen.

Berita Terkait:  Polisi Ungkap Motif Pembacokan Warga Sulteng di Kelurahan Tapa

Hal ini pun berdampak pada pelaksanaan program dan kegiatan pemerintah kabupaten dan kota. Ya, kegiatan-kegiatan yang pembiayannya bersumber dari mata anggaran DBH, terancam tak akan teralisasi.

hari keluarga nasional

Jika hal ini terjadi, maka dipastikan target yang dipatok oleh pemerintah daerah, tidak akan tercapai.

Berita Terkait:  Gelar Lokakarya Literasi Digital, Dinas Arpus Tuai Pujian Nani Mokodongan

Sejumlah kalangan mengaku pesimis, realisasi DBH untuk kabupaten dan kota tidak sepenuhnya bisa terwujud. Sebab, diketahui bersama, tahun anggaran 2024 tinggal menyisakan beberapa hari.

Kepala Badan Keuangan Provinsi Gorontalo, Syukri Gobel ketika dikonfirmasi tak membantah kabar DBH belum terealisasi sepenuhnya. Namun, dia menepis jika tak semua daerah yang belum menerima DBH.

Berita Terkait:  Imbauan Gubernur Berdampak Positif Terhadap Perekaman KTP-El dan Aktivasi IKD

“Sebagian sudah. Ada juga yang sementara berproses. Insya Allah semua (DBH) akan teralisasi,” kata Syukri diwawancarai via pesan singkat aplikasi WhatsApp.

Kepala Bidang (Kabid) Pendapatan Badan Keuangan Provinsi Gorontalo, Yendi F. Dude juga menyampaikan hal yang sama. Menurutnya, DBH untuk beberapa daerah sudah direalisasikan pihaknya, meski belum 100 persen.

Berita Terkait:  Banyak Siswa Komplek Sekolah Tak Lulus, Penerapan PPDB Zonasi di Kota Gorontalo Dipertanyakan

“Hari ini, kita sementara proses. Kami usahakan terealisasi secepatnya,” ungkap Yendi, Jumat (20/12/2024).

Di tanya penyebab DBH belum terealisasi 100 persen? Yendi menjawab bahwa tidak hanya pemerintah kabupaten dan kota saja yang menanti dana tersebut masuk. Pihaknya, lanjut dia, juga merasakan hal yang sama, dimana DBH dari pusat belum masuk sepenuhnya.

Berita Terkait:  Pengadilan Negeri Tolak Praperadilan Hamim Pou

“Selain itu, kami juga terkendala dengan SIPD (Sistem informasi pemerintahan daerah). Tapi, kami akan upayakan akan tuntas secepatnya,” tutur Yendi dan menambahkan bahwa pencairan DBH triwulan IV ke pemerintah kabupaten dan kota sedikit dibuat spesial.

“Biasanya di rapel tiga bulan. Tapi, di triwulan IV ini kami realisasikan tiap bulan,” pungkas Yendi. (Tim redaksi) 

Berita Terkait:  Polresta Gorontalo Kota Ungkap Penyembunyian Miras Berkedok Kos-kosan