GorontaloLegislatif

Satpol PP Dampingi Komisi I Deprov Lakukan Pengawasan Tempat Hiburan Malam di Bonebol

×

Satpol PP Dampingi Komisi I Deprov Lakukan Pengawasan Tempat Hiburan Malam di Bonebol

Sebarkan artikel ini
Satpol PP Dampingi Komisi I Deprov Lakukan Pengawasan Tempat Hiburan Malam di Bonebol_
Kakansatpol bersama Ketua dan Anggota Komisi I Deprov saat mengunjungi salah satu tempat hiburan malam di Bonebol (Foto: PPID Satpol)

Hargo.co.id, GORONTALO – Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo melaksanakan pengawasan terhadap sejumlah tempat hiburan malam di Kabupaten Bone Bolango, Senin Malam (12/5/2025).

Berita Terkait:  Sponsori Open Turnamen Grasstrack Motocross, Sri Sumuri: Komitmen Saya Untuk Pemulihan Pohuwato

Kegiatan ini didampingi langsung Satpol PP Provinsi Gorontalo. Kunjungan ke tempat hiburan ini sebagai upaya memastikan kepatuhan terhadap peraturan daerah mengenai tempat hiburan.

Anggota Komisi I Femmy Udoki, pada kesempatan itu menyoroti hasil kunjungan tersebut. Dalam inspeksinya, ia menemukan banyak bekas botol minuman keras di beberapa lokasi yang dikunjungi.

Berita Terkait:  Jelang Idul Adha, Dinas Peternakan dan Keswan Diminta Perketat Pengawasan Hewan

“Ternyata masih ada bekas botol minuman keras yang cukup banyak, meskipun di dalam ruangan karaoke yang kita datangi tidak ada miras,” ungkapnya.

Penemuan ini mengindikasikan bahwa beberapa tempat hiburan masih beroperasi dengan cara yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Femmy berharap agar para pemilik tempat hiburan untuk lebih bertanggung jawab dan tidak menjual minuman keras.

Berita Terkait:  "Transportasi Maju, Nusantara Baru" Jadi Tema Harhubnas 2024 di Gorontalo

“Kami berharap tempat hiburan dapat menjaga ketertiban dan mematuhi peraturan yang ada,” tambahnya.

Hal senada diungkapkan anggota Komisi I, Yeyen Sidiki. Ia menyatakan bahwa pemeriksaan identitas penting dilakukan untuk mengetahui asal daerah pengunjung.

Berita Terkait:  Selain Keamanan dan Ketertiban, Penjagub Tekankan Empat Hal Penting Selama Tahapan Pemilu

“Dari hasil pemeriksaan, ditemukan bahwa beberapa pengunjung tempat hiburan malam ini berasal dari Provinsi Sulawesi Utara.

Hal ini tentunya menjadi perhatian kami, sehingga perlu dilakukan pemeriksaan lanjutan mengenai tujuan mereka berada di sini dan di mana mereka tinggal saat berada di Gorontalo,” kata Yeyen.

Berita Terkait:  Ranperda Kearsipan Kabgor: Pansus Sesalkan OPD Tak Datang Saat Pembahasan

Pengawasan ini merupakan bagian dari upaya Komisi I DPRD untuk memperkuat regulasi dan menciptakan lingkungan yang lebih aman bagi masyarakat. Komisi I berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan secara berkala untuk memastikan semua tempat hiburan mematuhi peraturan yang ditetapkan.

Sementara itu, Kakan Satpol Taufik Sidiki, yang turut dalam pengawasan mengingatkan pentingnya kerjasama antara pemerintah dan pemilik tempat hiburan untuk menciptakan situasi yang kondusif.

Berita Terkait:  Deasy: Peringatan Kemerdekaan Jangan Hanya Sebatas Seremonial

“Kita semua memiliki tanggung jawab untuk memastikan lingkungan yang aman dan nyaman bagi masyarakat,” ujarnya.

Kegiatan ini diharapkan dapat mendorong kesadaran dari semua pihak terkait kepatuhan terhadap peraturan

Berita Terkait:  Tahun Depan, Penerbitan Perda di Kabgor Sesuai Prioritas

serta menciptakan budaya hiburan malam yang lebih sehat di Kabupaten Bone Bolango. (Rls)