Legislatif

Windra: Ranperda KPK Sudah Diharmonisasi dengan Kemenkumham

×

Windra: Ranperda KPK Sudah Diharmonisasi dengan Kemenkumham

Sebarkan artikel ini
Windra_ Ranperda KPK Sudah Diharmonisasi dengan Kemenkumham - harmonisasi
Pansus DPRD saat pembahasan Ranperda Kawasan Pemukiman Kumuh.

Hargo.co.id, GORONTALO – Rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang kawasan permukiman kumuh (KPK) telah dilakukan harmonisasi dengan Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).

Berita Terkait:  Kasus DBD Diprediksi Meningkat, Sladauri: Gencarkan Sosialisasi dan Tindakan

Hal tersebut disampaikan oleh anggota Pansus DPRD Gorontalo Utara (Gorut), Windra Lagarusu belum lama ini.

hari keluarga nasional

“Pembahasan Ranperda kawasan pemukiman kumuh ini telah kami lakukan harmonisasi dengan pihak Kementrian Hukum dan HAM Gorontalo,” ungkap Windra Lagarusu.

Berita Terkait:  DPRD-Pemkab Pohuwato Sepakati Ranperda Perubahan APBD 2023

Windra Lagarusu menuturkan, setelah ini, pihaknya akan melakukan konsultasi ke Kementrian terkait, guna melihat lagi hal-hal yang perlu ditambahkan.

“Ini baru rencana. Namun, jika memang memungkinkan akan dilakukan konsultasi yang tentunya akan lebih memparipurnakan produk hukum yang dihasilkan,” tegasnya.

Berita Terkait:  45 Anggota DPRD Provinsi Gorontalo 2024-2029 Resmi Dilantik, Separuhnya Wajah Baru

Selain itu juga, Windra Lagarusu bilang, redaksi kalimat dari setiap pasal-pasal harus diperhatikan. Jangan sampai ada yang salah, atau bertentangan antara satu dengan lainnya.

“Pada intinya semua hal dan aspek diperhatikan dalam proses pembahasan Ranperda kawasan permukiman kumuh tersebut,” ujarnya.

Berita Terkait:  Pemkab Gorut Diminta Optimalkan Potensi PAD

Lanjut dikatakan Windra Lagarusu, jika sudah rampung, Ranperda tersebut akan segera diparipurnakan untuk ditetapkan sebagai peraturan daerah (Perda).

“Jika tidak ada halangan, ketika selesai dibahas, Ranperda akan segera diparipurnakan biar segera menjadi Perda untuk selanjutnya diterapkan,” jelasnya.(Alosius) 

Berita Terkait:  Tingkatkan Pelayanan Publik, Komisi I DPRD Kabgor Gelar Rapat Evaluasi Internal