Legislatif

Windra: Ranperda KPK Sudah Diharmonisasi dengan Kemenkumham

×

Windra: Ranperda KPK Sudah Diharmonisasi dengan Kemenkumham

Share this article
Windra_ Ranperda KPK Sudah Diharmonisasi dengan Kemenkumham - harmonisasi
Pansus DPRD saat pembahasan Ranperda Kawasan Pemukiman Kumuh.

Hargo.co.id, GORONTALO – Rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang kawasan permukiman kumuh (KPK) telah dilakukan harmonisasi dengan Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).

Berita Terkait:  Upah PPPK di Gorut Harus Dibayar Mulai dari Januari

Hal tersebut disampaikan oleh anggota Pansus DPRD Gorontalo Utara (Gorut), Windra Lagarusu belum lama ini.

“Pembahasan Ranperda kawasan pemukiman kumuh ini telah kami lakukan harmonisasi dengan pihak Kementrian Hukum dan HAM Gorontalo,” ungkap Windra Lagarusu.

Berita Terkait:  Pemkab Gorut Diminta Serius Terkait Gugatan Pengelolaan Pulau Saronde di MA

Windra Lagarusu menuturkan, setelah ini, pihaknya akan melakukan konsultasi ke Kementrian terkait, guna melihat lagi hal-hal yang perlu ditambahkan.

“Ini baru rencana. Namun, jika memang memungkinkan akan dilakukan konsultasi yang tentunya akan lebih memparipurnakan produk hukum yang dihasilkan,” tegasnya.

Berita Terkait:  Aleg DPRD Bonbol Pastikan Pendidikan Jadi Prioritas Anggaran Daerah

Selain itu juga, Windra Lagarusu bilang, redaksi kalimat dari setiap pasal-pasal harus diperhatikan. Jangan sampai ada yang salah, atau bertentangan antara satu dengan lainnya.

“Pada intinya semua hal dan aspek diperhatikan dalam proses pembahasan Ranperda kawasan permukiman kumuh tersebut,” ujarnya.

Berita Terkait:  Pembahasan KUA-PPAS 2026 Tanpa Kehadiran Ketua TAPD

Lanjut dikatakan Windra Lagarusu, jika sudah rampung, Ranperda tersebut akan segera diparipurnakan untuk ditetapkan sebagai peraturan daerah (Perda).

“Jika tidak ada halangan, ketika selesai dibahas, Ranperda akan segera diparipurnakan biar segera menjadi Perda untuk selanjutnya diterapkan,” jelasnya.(Alosius) 

Berita Terkait:  Awali Tahun 2024, DPRD Gorut Bakal Gelar Rapat Bersama Eksekutif