Hargo.co.id, GORONTALO – Pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun 2027 oleh Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo berlangsung kritis.
Dalam rapat kerja bersama sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) mitra kerja, para legislator menyoroti efektivitas program hingga menemukan indikasi duplikasi nomenklatur pada sejumlah pos anggaran.
Temuan tersebut disampaikan Anggota Komisi II, Limonu Hippy, saat menelaah rincian belanja pada salah satu OPD.
Ia menemukan adanya nomenklatur belanja jasa tenaga kebersihan yang tercantum lebih dari satu kali sehingga berpotensi mempengaruhi total pagu anggaran yang diusulkan.
Selain itu, Limonu juga menilai alokasi anggaran untuk bidang kelembagaan dan pengawasan masih belum proporsional.
Padahal, menurutnya, fungsi pembinaan dan pengawasan terhadap koperasi maupun pelaku UMKM akan semakin besar seiring meningkatnya program pemberdayaan ekonomi masyarakat.
Pembahasan tidak hanya berfokus pada struktur anggaran.
Wakil Ketua Komisi II, Meyke Camaru, menegaskan setiap OPD harus mampu menjelaskan keterkaitan program yang diusulkan dengan target pembangunan daerah serta manfaat yang akan dirasakan masyarakat.
“Kami tidak hanya melihat besaran anggaran, tetapi bagaimana setiap program mampu menjawab kebutuhan masyarakat dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah,” tegas Meyke.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Ridwan Monoarfa, memberikan perhatian khusus terhadap program pembinaan UMKM.
Ia mengapresiasi langkah yang dilakukan Dinas Perindustrian, Perdagangan, dan Koperasi,
namun menekankan pentingnya peningkatan kualitas produk agar pelaku UMKM mampu bersaing di pasar yang lebih luas.
Ridwan juga mendorong penguatan pengembangan koperasi desa dan kelurahan melalui peningkatan kapasitas sumber daya manusia
serta pemerataan program pembinaan di seluruh kabupaten dan kota.
Anggota Komisi II, Paris Jusuf, mengingatkan agar hasil reses yang telah dihimpun dari masyarakat dapat diselaraskan dengan penyusunan APBD 2027.
Ia juga meminta kejelasan mekanisme bantuan usaha yang bersumber dari program reguler maupun Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD
sehingga tidak menimbulkan persepsi berbeda di tengah masyarakat.
Sorotan lain datang dari Anggota Komisi II, Venny Rosdiana Anwar. Ia meminta penjelasan rinci terkait delapan program prioritas Dinas Perindagkop pada tahun 2027, termasuk efektivitas pelaksanaan pasar murah, hibah Dekranasda, serta sejumlah usulan Pokir yang belum seluruhnya terakomodasi dalam Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD).
Menurut Venny, program yang terbukti memberikan dampak langsung kepada masyarakat harus menjadi prioritas
dalam pembahasan lanjutan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Di sisi lain, Anggota Komisi II, Suyuti, mengusulkan pembentukan Tim Terpadu peningkatan pendapatan asli daerah (PAD)
yang melibatkan pemerintah daerah, Forkopimda, dan DPRD.
Tim tersebut dinilai penting untuk mengoptimalkan potensi penerimaan daerah, meningkatkan kepatuhan wajib pajak kendaraan bermotor,
serta menyelesaikan berbagai hambatan yang selama ini mengurangi efektivitas pemungutan PAD.(Rmb)












