Legislatif

Ganti Rugi Waduk Bulango Ulu Diduga Diselewengkan, Kerugian Capai Ratusan Juta Rupiah

×

Ganti Rugi Waduk Bulango Ulu Diduga Diselewengkan, Kerugian Capai Ratusan Juta Rupiah

Share this article
Ganti Rugi Waduk Bulango Ulu Diduga Diselewengkan, Kerugian Capai Ratusan Juta Rupiah
Jajaran anggota DPRD Bone Bolango menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama warga, Pemerintah Desa Mongilo, dan pihak manajemen bank terkait dugaan penyelewengan dana ganti rugi lahan proyek Waduk Bulango Ulu, Senin (13/7). (Foto Caisar/GP)

Hargo.co.id, GORONTALO – Sejumlah warga Desa Mongilo mengadukan dugaan penyelewengan dana ganti rugi lahan proyek pembangunan Waduk Bulango Ulu kepada DPRD Bone Bolango, Senin (13/7/2026).

Berita Terkait:  Pengelolaan Pantai Monano Perlu Diseriusi Pemkab Gorut

Dana yang merupakan kompensasi pembebasan lahan untuk Proyek Strategis Nasional (PSN) tersebut diduga disalahgunakan oleh seorang oknum yang memiliki keterkaitan dengan salah satu bank BUMN tempat dana warga disimpan.

Aduan tersebut langsung mendapat perhatian DPRD Bone Bolango. Melalui rapat dengar pendapat (RDP), DPRD menghadirkan perwakilan warga, Pemerintah Desa Mongilo, serta manajemen bank untuk meminta klarifikasi sekaligus mencari solusi atas persoalan yang meresahkan masyarakat tersebut.

Berita Terkait:  Pemkab Gorut Diminta Gratiskan Layanan Kesehatan For Korban Banjir Tolinggula

Dalam pertemuan itu, pihak bank menjelaskan bahwa oknum yang diduga terlibat bukan merupakan pegawai tetap.

Namun, penjelasan tersebut memunculkan pertanyaan dari warga karena yang bersangkutan diketahui memiliki akses dan peran dalam mendampingi berbagai transaksi nasabah.

Berita Terkait:  Caleg Terpilih DPRD Gorut Jalani Pengukuran Pakaian untuk Pelantikan

Kepala Desa Mongilo, Yusrin Maku, yang turut mendampingi warga dalam RDP, mengatakan dugaan penyelewengan tersebut menyasar dana ganti rugi lahan milik masyarakat yang sebelumnya disimpan di bank.

“Dana itu merupakan uang pembayaran ganti rugi lahan untuk pembangunan Waduk Bulango Ulu. Masyarakat mempercayakan pengelolaannya kepada oknum tersebut, tetapi diduga justru disalahgunakan. Untuk warga Desa Mongilo saja, nilainya diperkirakan mencapai sekitar Rp500 juta. Itu belum termasuk potensi kerugian warga di Desa Owata,” ujar Yusrin.

Berita Terkait:  Wawan Hatama Hadirkan 3 Artis Dangdut di Gebyar Ketupat Desa Bunto, Warga: Kami Sangat Bangga

Menurutnya, warga menginginkan adanya kepastian penyelesaian serta pengembalian dana yang diduga hilang.

Ia mengapresiasi langkah pihak bank yang menunjukkan komitmen untuk menyelesaikan persoalan tersebut dan meminta pertanggungjawaban dari oknum yang diduga terlibat.

Berita Terkait:  Hari Konservasi Alam Nasional, Arifin: Titik Balik Menjaga Bumi dari Kehancuran

Meski demikian, Yusrin menegaskan bahwa masyarakat berharap pihak bank tidak hanya menyerahkan penyelesaian kepada individu yang bersangkutan, tetapi juga turut mengambil tanggung jawab atas kerugian yang dialami nasabah.

“Hasil pertemuan tadi memberikan waktu hingga September untuk penyelesaian. Jika belum ada perkembangan, persoalan ini akan kembali dibahas. Masyarakat tentu berharap ada langkah konkret agar dana mereka dapat dipulihkan,” katanya.

Berita Terkait:  Bukan "Lip Service", Akbar Penuhi Janji Bantuan Alkon For Petani Duhiadaa

Ia juga mengingatkan pentingnya menjaga kepercayaan masyarakat terhadap lembaga perbankan,

mengingat banyak warga di kawasan Bulango Ulu yang menjadi nasabah bank tersebut

Berita Terkait:  Fraksi PDIP Kabgor Berharap APBD 2025 Dapat Dioptimalkan

dan menyimpan dana hasil pembayaran ganti rugi lahan di sana.(Csr)