Legislatif

Fraksi PDIP Kabgor Berharap APBD 2025 Dapat Dioptimalkan

×

Fraksi PDIP Kabgor Berharap APBD 2025 Dapat Dioptimalkan

Sebarkan artikel ini
Fraksi PDIP Kabgor Berharap APBD 2025 Dapat Dioptimalkan
Ketua Fraksi FPDIP Asni U Menu saat membacakan pandangan fraksi diparipurna ranperda APBD 2025 dan RPJPD, Senin (14/10/2024). (Foto: Hms DPRD Kabgor)

Hargo.co.id, GORONTALO – Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (FPDIP) berharap agar Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2025 nanti dapat dioptimalkan pemerintah daerah.

Berita Terkait:  Penataan Lapak Kawasan Menara Harus Segera Direalisasikan

Hal Ini diungkapkan Ketua Fraksi PDIP Asni U .Menu dalam pembacaan pandangan fraksi, Senin (14/10/2024).

“Pengoptimalan tersebut diharapkan dapat dilakukan melalui berbagai sumber penerimaan daerah, khususnya pendapatan asli daerah (PAD),” kata Asni U. Menu.

Berita Terkait:  Banggar DPRD Boalemo Usul Anggaran Media di Dinas Kominfo Harus Merata

Asni juga mengatakan, Fraksi PDIP mengapresiasi kinerja pemerintah daerah yang telah melaksanakan berbagai program melalui APBD 2024, meski masih terdapat sejumlah program yang belum terakomodir.

“Kebijakan pembangunan pemerintah dalam struktur APBD 2025 bertujuan memperkuat perekonomian daerah yang tetap memperhatikan pembangunan nasional,” ujar Asni.

Berita Terkait:  Diduga Jual Lahan Mangrove, Kades Ilangata Diadukan ke DPRD Gorut

Dikatakannya, dari aspek teknis, penyusunan APBD 2025 memperhatikan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2024

tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah 2025.

Berita Terkait:  Reses di Dulupi, Rensi Makuta Dorong Sinergi Desa dengan DPRD

“Kami Fraksi PDIP memiliki harapan agar APBD 2025 dapat dioptimalkan oleh pemerintah daerah melalui berbagai sumber penerimaan daerah, khususnya pendapatan asli daerah,” ungkap Asni.

Srikandi Komisi II DPRD Kabupaten Gorontalo ini menuturkan, perencanaan dengan rasionalitas prioritas

Berita Terkait:  Pemanfaatan APBD Gorut 2022, Fraksi NasDem Temukan Kejanggalan

diharapkan dapat selalu berpihak kepada masyarakat yang kurang mampu.

Dengan begitu, kata Asni, akan bisa memaksimalkan berbagai program kerakyatan, seperti penanganan stunting dan kemiskinan.

Berita Terkait:  Gudang Jagung PT. SUL Tutup, Petani Mengadu ke DPRD Gorut

“Oleh karena itu fraksi kami menilai Ranperda Tentang APBD 2025 dan Ranperda RPJPD tahun 2025-2045,

dapat dilanjutkan pembahasannya sesuai dengan mekanisme dan tata tertib dewan,” tandasnya.(*) 

Berita Terkait:  Masa Bakti Aparat Desa Bakal Diatur, Diko: Tak Perlu Was-Was Jika Pilkades

Penulis: Deice