Legislatif

DPRD Kabupaten Gorontalo Kebut Perubahan SOTK

×

DPRD Kabupaten Gorontalo Kebut Perubahan SOTK

Share this article
DPRD Kabupaten Gorontalo Kebut Perubahan SOTK
Suasana pembahasan pansus OTK secara internal di Ruang Dulohupa DPRD Kabupaten Gorontalo, Senin (11/5/2026).

Hargo.co.id, GORONTALO – Pembahasan perubahan Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) yang memuat agenda perampingan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terus dikebut oleh Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Gorontalo.

Berita Terkait:  Aleg Kabgor Dorong Pemuda Tingkatkan Keterampilan

Hal itu terlihat dari rapat internal yang digelar di Ruang Dulohupa DPRD Kabupaten Gorontalo, Senin (11/5/2026).

Ketua Pansus, Zulkifli, menjelaskan bahwa rapat internal tersebut merupakan tindak lanjut dari pembahasan sebelumnya bersama fraksi-fraksi DPRD dan Pansus yang dilaksanakan di ruang Wakil Ketua DPRD.

Berita Terkait:  Tak Peduli Medan Terjal dan Ekstrim, Mbak Luluk "Ngotot" Sapa Warga Sandalan

“Perubahan SOTK ini merupakan usulan inisiatif pemerintah daerah. Sebagaimana yang disampaikan bupati pada rapat paripurna, poin utama yang menjadi perhatian bersama adalah efisiensi,” ujar Zulkifli.

Ia mengatakan, perubahan SOTK menjadi langkah strategis pemerintah daerah dalam merespons kebijakan efisiensi anggaran yang diarahkan pemerintah pusat melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1.

Berita Terkait:  Ranah Keimanan dan Bukan Regulasi, DPRD Kabgor Pastikan Tak akan Susun Perda Sedekah

“Pemerintah daerah melihat perubahan SOTK ini sebagai bagian dari respons terhadap instruksi presiden terkait efisiensi anggaran. Secara nasional, arah kebijakan efisiensi memang sedang didorong pemerintah pusat,” katanya.

Menurut Zulkifli, kondisi fiskal Kabupaten Gorontalo saat ini tengah menghadapi tantangan yang cukup berat. Karena itu, salah satu solusi yang ditempuh pemerintah daerah adalah melakukan perampingan OPD guna menyesuaikan kebutuhan anggaran.

Berita Terkait:  Rusli Habibie Desak Pertamina Tambah Kuota BBM untuk Gorontalo

Ia mencontohkan, pemerintah daerah masih harus menyelesaikan persoalan penganggaran pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) yang saat ini masih dibiayai melalui belanja jasa.

“Ke depan, pembiayaan PPPK harus dimasukkan ke dalam belanja pegawai. Ini salah satu persoalan yang harus segera diselesaikan pemerintah daerah, dan tentu membutuhkan dukungan anggaran,” jelasnya.

Berita Terkait:  Sekretariat DPRD Boalemo Diminta Perkuat Komunikasi

Selain itu, pemerintah daerah juga tengah menghitung potensi efisiensi anggaran dari hasil perampingan OPD

agar dapat dialokasikan untuk program-program prioritas yang lebih menyentuh kebutuhan masyarakat.
Berita Terkait:  DPRD Kabgor Godok Ranperda Pembelajaran Berbasis budaya, Sejarah dan SDA

Zulkifli menambahkan, penerapan Undang-Undang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD)

pada tahun mendatang juga menjadi tantangan tersendiri, khususnya terkait pembatasan belanja pegawai.

Berita Terkait:  BK DPRD Kabgor Panggil ZN Terkait Dugaan Perselingkuhan

“Undang-undang HKPD mengamanatkan belanja pegawai tidak boleh melebihi 30 persen dari APBD. Ini menjadi pekerjaan rumah besar bagi pemerintah daerah, dan salah satu upaya untuk meringankan beban tersebut adalah melalui penyesuaian SOTK,” ungkapnya.

Meski demikian, ia mengakui kebijakan perampingan OPD akan berdampak pada sejumlah pejabat daerah, mulai dari pejabat eselon II, III hingga IV. Namun, DPRD menilai langkah tersebut tetap harus diambil demi kepentingan yang lebih luas.

Berita Terkait:  PAW Aleg PDI Perjuangan Kabgor, Sekwan: Persiapan Sudah 95 Persen

“Efisiensi ini sudah sangat terasa. Banyak program yang hingga kini belum bisa direalisasikan. Bahkan bupati menyampaikan, memasuki tahun kedua kepemimpinannya masih belum ada proyek pembangunan yang signifikan,” tuturnya.

Maka dari itu, Pansus menargetkan percepatan finalisasi perubahan SOTK sebelum pemerintah daerah

Berita Terkait:  Tetapkan Target PAD, Pemkab Gorut Dinilai Tak Cermat

memasukkan dokumen Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) pada Juni mendatang.

“Kita berharap pembahasan SOTK ini bisa segera dipacu sebelum jadwal pembahasan KUA-PPAS dimulai pada Juni nanti,” tandas Zulkifli.(Deice) 

Berita Terkait:  Bareng Kepala Dikes Kabgor, Zulfikar Turun Mendampingi BPOM Uji Makanan Takjil