Legislatif

Mutasi Kepsek di Kabgor Tuai Sorotan Aleg

×

Mutasi Kepsek di Kabgor Tuai Sorotan Aleg

Sebarkan artikel ini
Mutasi Kepsek di Kabgor Tuai Sorotan Aleg
Suasana rapat kerja komisi dengan OPD terkait, di ruang Komisi l DPRD Kabgor.

Hargo.co.id, GORONTALO – Pelaksanaan mutasi kepala sekolah (Kepsek) yang dilaksanakan secara besar-besaran oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Gorontalo belum lama ini, mendapat sorotan dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).

Berita Terkait:  Sektor Pertanian Harus Jadi Program Prioritas

Ketua Komisi l DPRD Kabgor, Syarifudin Bano mengungkap aspirasi dari sejumlah warga di Kecamatan Mootilango yang mempertanyakan kepindahan dari kepala sekolah di SMP 1 Mootilango ke SMP 6 Mootilango.

hari keluarga nasional

Pertanyaan dari warga ini, hanya mendapat jawaban yang mengecewakan dari OPD terkait dalam hal ini Dinas Pendidikan.

Berita Terkait:  Bukan "Lip Service", Akbar Penuhi Janji Bantuan Alkon For Petani Duhiadaa

Menurut Syarifudin Bano, selama ini kami tidak pernah mencampuri kebijakan pemerintah daerah,

terkait siapa dan ditempati siapa, tetapi kami meminta juga untuk memperhatikan kinerja orang per orang,

dimana ada kepsek berprestasi dan bisa membangun sekolah itu menjadi lebih baik dan berprestasi sebagai guru penggerak

justru dedikasinya selama ini hanya dihargai dengan dipindahkan ke sekolah yang sangat jauh.

“Memang kita tahu bermasalah sekolah yang terpencil dan terbelakang dan jawaban dari dinas itu sudah sesuai dengan aturan Permen seakan-akan melegalkan guru berprestasi dan setelah berprestasi akan dibuang jauh. Jadi kalau saya jadi guru atau kepala sekolah tak perlu susah-susah berprestasi kalau pada akhirnya dihargai dengan dibuang kedaerah lebih jauh dan tertinggal,” ketus Syarifudin.
Berita Terkait:  Tak Terima dengan Pemberitaan Salah Satu Media, Ketua DPRD Kabgor bakal Tempuh Jalur Hukum

Lanjut dikatakan politisi Demokrat ini, dengan kejadian ini justru berimbas pada guru dan kepala sekolah

untuk tidak berkreatifitas atau berprestasi lagi, karena takut Ketika punya ide atau gagasan hingga berprestasi

dan setelah berprestasi justru akan dibuang kewilayah lebih jauh lagi.

“Sesuai peraturan Menteri Pendidikan yang mana yang melegalkan orang yang berprestasi kemudian dibuang begitu jauh,” sesal aleg tiga periode ini.

Berita Terkait:  Dipimpin Rizal Pasuma, Komisi II Mediasi Masalah Kredit Macet Warga Buntulia

Ia menambahkan, sebelum SMP Negeri 1 Mootilango ini bermasalah, kepsek yang lama

meninggalkan hutang yang cukup banyak dan dibawah kepemimpinan Kepsek Slamet akhirnya sekolah menjadi bagus.

Tak hanya itu, siswa-siswanya pun mulai berprestasi. Sayangnya, prestasi itu dihargai dengan memindahkan Kepsek Slamet ke sekolah yang jauh dan terbelakang.

Berita Terkait:  Dongkrak PAD, Gustam: Maksimalkan Potensi yang Ada

“Harusnya kalau sudah berprestasi dipindahkan ke sekolah yang lebih baik lagi atau ke dinas Pendidikan menjadi pengawasan, bukan seperti saat ini yang sama saja membubuh karakter seseorang, karena jelas diakui mengikuti peraturan Menteri jika berprestasi akan dipindahkan ke tempat lebih jauh dan mengalami ketinggalan,” sesalnya.(*)

Penulis: Deice 

Berita Terkait:  Tahun 2024, DPRD Kabgor Usulkan 11 Ranperda