Legislatif

RDP Penonaktifan Kades Toto Utara Digelar Tertutup, DPRD Dorong Rekonsiliasi

×

RDP Penonaktifan Kades Toto Utara Digelar Tertutup, DPRD Dorong Rekonsiliasi

Share this article
RDP Penonaktifan Kades Toto Utara Digelar Tertutup, DPRD Dorong Rekonsiliasi
Suasana RDP penonaktifan Kepala Desa Toto Utara sebelum diputuskan berlangsung secara tertutup. (Foto: Caisar/GP)

Hargo.co.id, GORONTALO – DPRD Bone Bolango mendorong penyelesaian polemik penonaktifan Kepala Desa Toto Utara melalui jalur rekonsiliasi.

Berita Terkait:  Roman: Pemkab Gorontalo Harus Komit dengan Program yang Direncanakan

Rekomendasi tersebut menjadi kesimpulan Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar pada Rabu (5/8/2026), setelah forum diputuskan berlangsung secara tertutup.

RDP yang dipimpin Ketua DPRD Bone Bolango, Faisal Yunus, semula dibuka untuk umum sebagai tindak lanjut atas permohonan yang diajukan Kepala Desa Toto Utara.

Berita Terkait:  Matran: Peringatan Hari Patriotik Jangan Hanya Sebatas Seremonial

Agenda itu mempertemukan pihak Pemerintah Kabupaten Bone Bolango dengan kepala desa yang dinonaktifkan sebagai bagian dari fungsi pengawasan DPRD.

Saat rapat dibuka, seluruh pihak yang berkepentingan telah menempati ruang sidang. Namun, di tengah jalannya pembahasan muncul interupsi dari peserta yang meminta kejelasan mengenai mekanisme pelaksanaan RDP, apakah dilakukan secara terbuka atau tertutup.

Berita Terkait:  Kunjungi Pelabuhan Lalape, Aleg Deprov Dapil VI: Kita Buka Ruang Seluas-Luasnya untuk Investor

Setelah mempertimbangkan berbagai masukan, pimpinan DPRD bersama anggota memutuskan rapat dilanjutkan secara tertutup.

“Maka RDP ini tertutup,” tegas Faisal Yunus.

Berita Terkait:  Aparatur Setwan Gorut Diminta Intensifkan Kinerja

Ruang rapat sebelumnya dihadiri sejumlah pejabat dan pihak terkait, di antaranya Sekretaris Daerah, Asisten I Setda, Inspektur,

perwakilan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, serta lima kuasa hukum Pemerintah Daerah. Sementara itu, Kepala Desa Toto Utara hadir didampingi suaminya.

Berita Terkait:  Ketua DPRD Boalemo Dorong TPP ASN dibayar 100 persen

Usai rapat, Faisal Yunus menyampaikan bahwa DPRD merekomendasikan Pemerintah Daerah untuk mengedepankan rekonsiliasi guna menyelesaikan persoalan tersebut. Menurutnya, langkah itu diharapkan dapat menghindarkan sengketa dari proses hukum di pengadilan.

“Hasil kesimpulan rapat, DPRD meminta perwakilan Pemda menyampaikan kepada Bupati agar dilakukan rekonsiliasi sehingga persoalan ini tidak bermuara ke pengadilan,” ujar Faisal.(Csr) 

Berita Terkait:  Dheninda Chaerunnisa, Aleg DPRD Gorut Termuda Punya Cita-cita jadi Bupati