Hargo.co.id, GORONTALO – DPRD Bone Bolango mendorong penyelesaian polemik penonaktifan Kepala Desa Toto Utara melalui jalur rekonsiliasi.
Rekomendasi tersebut menjadi kesimpulan Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar pada Rabu (5/8/2026), setelah forum diputuskan berlangsung secara tertutup.
RDP yang dipimpin Ketua DPRD Bone Bolango, Faisal Yunus, semula dibuka untuk umum sebagai tindak lanjut atas permohonan yang diajukan Kepala Desa Toto Utara.
Agenda itu mempertemukan pihak Pemerintah Kabupaten Bone Bolango dengan kepala desa yang dinonaktifkan sebagai bagian dari fungsi pengawasan DPRD.
Saat rapat dibuka, seluruh pihak yang berkepentingan telah menempati ruang sidang. Namun, di tengah jalannya pembahasan muncul interupsi dari peserta yang meminta kejelasan mengenai mekanisme pelaksanaan RDP, apakah dilakukan secara terbuka atau tertutup.
Setelah mempertimbangkan berbagai masukan, pimpinan DPRD bersama anggota memutuskan rapat dilanjutkan secara tertutup.
“Maka RDP ini tertutup,” tegas Faisal Yunus.
Ruang rapat sebelumnya dihadiri sejumlah pejabat dan pihak terkait, di antaranya Sekretaris Daerah, Asisten I Setda, Inspektur,
perwakilan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, serta lima kuasa hukum Pemerintah Daerah. Sementara itu, Kepala Desa Toto Utara hadir didampingi suaminya.
Usai rapat, Faisal Yunus menyampaikan bahwa DPRD merekomendasikan Pemerintah Daerah untuk mengedepankan rekonsiliasi guna menyelesaikan persoalan tersebut. Menurutnya, langkah itu diharapkan dapat menghindarkan sengketa dari proses hukum di pengadilan.
“Hasil kesimpulan rapat, DPRD meminta perwakilan Pemda menyampaikan kepada Bupati agar dilakukan rekonsiliasi sehingga persoalan ini tidak bermuara ke pengadilan,” ujar Faisal.(Csr)












