Legislatif

Pemkab dan DPRD Kabgor Sepakati KUA-PPAS 2026

×

Pemkab dan DPRD Kabgor Sepakati KUA-PPAS 2026

Share this article
Pemkab dan DPRD Kabgor Sepakati KUA-PPAS 2026
Bupati Gorontalo dan pimpinan DPRD saat menandatangani nota kesepakatan terhadap KUA-PPAS 2026.

Hargo.co.id, GORONTALO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gorontalo menggelar rapat paripurna dalam rangka penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama antara Pemerintah Daerah dan DPRD Kabupaten Gorontalo terhadap Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026.

Berita Terkait:  Aleg Golkar Ngamuk saat Pembahasan APBD di DPRD Kabgor

Rapat paripurna yang berlangsung di ruang sidang utama DPRD Kabupaten Gorontalo, Selasa (11/11/2025), dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Gorontalo, Zulfikar Usira dan dihadiri oleh Wakil Ketua serta 31 anggota DPRD dan jajaran Pemerintah Kabupaten Gorontalo yang dipimpin oleh Bupati Gorontalo Sofyan Puhi.

Ketua DPRD Zulfikar Usira menyampaikan bahwa penandatanganan nota kesepakatan KUA-PPAS merupakan wujud komitmen bersama

Berita Terkait:  Triwulan I akan Berakhir, OPD di Gorut Belum Melaksanakan Kegiatan Fisik

antara legislatif dan eksekutif dalam rangka mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan dan akuntabel.

“Dokumen KUA dan PPAS ini menjadi dasar dalam penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun 2026. Karena itu, pembahasan yang telah dilakukan bersama antara Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah harus mampu mencerminkan kebutuhan prioritas masyarakat Kabupaten Gorontalo,” ujar Zulfikar Usira.

Berita Terkait:  Terkait Dengan APBDP 2024, Deasy Minta KUA-PPAS Perubahan Segera Dimasukkan

Sementara itu, Bupati Gorontalo Sofyan Puhi dalam sambutannya menyampaikan apresiasi

kepada seluruh anggota DPRD atas kerja sama dan sinergitas yang baik selama proses pembahasan KUA-PPAS berlangsung.

Berita Terkait:  Komisi I Dekab Gorut Mediasi Persoalan Desa Pinontoyonga

“Kami berterima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD yang telah memberikan saran, koreksi, dan masukan konstruktif dalam pembahasan KUA-PPAS ini. Semoga dokumen yang telah disepakati bersama ini menjadi acuan dalam mewujudkan pembangunan yang berkeadilan, berkelanjutan, dan berpihak pada kepentingan masyarakat,” kata Bupati Sofyan.

Dengan ditandatanganinya nota kesepakatan tersebut, Pemerintah Kabupaten Gorontalo bersama DPRD

Berita Terkait:  Roni: Dua Pekan Lagi Perubahan Anggaran 2024 Harus Tuntas Dibahas

akan segera menindaklanjuti proses penyusunan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2026,

sebelum disahkan menjadi Peraturan Daerah.

Berita Terkait:  Jadi Pedoman dan Alat Ukur, Aryati: Ranperda BMD Sangat Penting

Rapat paripurna diakhiri dengan penandatanganan bersama antara Bupati Gorontalo dan pimpinan DPRD,

disaksikan oleh seluruh anggota dewan serta para pejabat organisasi perangkat daerah (OPD).(Deice) 

Berita Terkait:  Jika RKUD Dipindah, Iskandar: Pilih Bank yang Jangkauannya Sampai Ke Pelosok