Legislatif

Pemkab dan DPRD Kabgor Sepakati KUA-PPAS 2026

×

Pemkab dan DPRD Kabgor Sepakati KUA-PPAS 2026

Share this article
Pemkab dan DPRD Kabgor Sepakati KUA-PPAS 2026
Bupati Gorontalo dan pimpinan DPRD saat menandatangani nota kesepakatan terhadap KUA-PPAS 2026.

Hargo.co.id, GORONTALO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gorontalo menggelar rapat paripurna dalam rangka penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama antara Pemerintah Daerah dan DPRD Kabupaten Gorontalo terhadap Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026.

Berita Terkait:  Peringatan Hari Sumpah Pemuda, Zulfikar: Momen Wujudkan Cita-cita Bangsa

Rapat paripurna yang berlangsung di ruang sidang utama DPRD Kabupaten Gorontalo, Selasa (11/11/2025), dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Gorontalo, Zulfikar Usira dan dihadiri oleh Wakil Ketua serta 31 anggota DPRD dan jajaran Pemerintah Kabupaten Gorontalo yang dipimpin oleh Bupati Gorontalo Sofyan Puhi.

Ketua DPRD Zulfikar Usira menyampaikan bahwa penandatanganan nota kesepakatan KUA-PPAS merupakan wujud komitmen bersama

Berita Terkait:  Ridwan R. Arbie Dilantik Sebagai Wakil Ketua II DPRD Gorut

antara legislatif dan eksekutif dalam rangka mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan dan akuntabel.

“Dokumen KUA dan PPAS ini menjadi dasar dalam penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun 2026. Karena itu, pembahasan yang telah dilakukan bersama antara Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah harus mampu mencerminkan kebutuhan prioritas masyarakat Kabupaten Gorontalo,” ujar Zulfikar Usira.

Berita Terkait:  Gedung DPRD Gorut Sepi, Sekwan: Para Aleg Izin Kampanye PSU

Sementara itu, Bupati Gorontalo Sofyan Puhi dalam sambutannya menyampaikan apresiasi

kepada seluruh anggota DPRD atas kerja sama dan sinergitas yang baik selama proses pembahasan KUA-PPAS berlangsung.

Berita Terkait:  Sofyan-Tonny Resmi Dilantik, Asni: Babak Baru Kepemimpinan Kabgor

“Kami berterima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD yang telah memberikan saran, koreksi, dan masukan konstruktif dalam pembahasan KUA-PPAS ini. Semoga dokumen yang telah disepakati bersama ini menjadi acuan dalam mewujudkan pembangunan yang berkeadilan, berkelanjutan, dan berpihak pada kepentingan masyarakat,” kata Bupati Sofyan.

Dengan ditandatanganinya nota kesepakatan tersebut, Pemerintah Kabupaten Gorontalo bersama DPRD

Berita Terkait:  Pemkab Gorut Didesak Segera Masukkan RKA APBD 2024

akan segera menindaklanjuti proses penyusunan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2026,

sebelum disahkan menjadi Peraturan Daerah.

Berita Terkait:  Realisasi Program Lebih Cepat Jelang Pemilu, Warga Gorut Minta Dilaksanakan Setiap Tahun

Rapat paripurna diakhiri dengan penandatanganan bersama antara Bupati Gorontalo dan pimpinan DPRD,

disaksikan oleh seluruh anggota dewan serta para pejabat organisasi perangkat daerah (OPD).(Deice) 

Berita Terkait:  Konsumsi Tak Disediakan, Aleg Gorut Terpaksa Bawa Bekal dari Rumah