Hargo.co.id, GORONTALO – Antrean kendaraan di sejumlah SPBU di Gorontalo kembali menjadi perhatian DPRD Provinsi Gorontalo.
Komisi II Deprov Gorontalo mendorong agar alokasi bahan bakar minyak (BBM) dievaluasi dan ditambah di SPBU yang mengalami lonjakan permintaan.
Dorongan itu disampaikan setelah Komisi II melakukan kunjungan kerja ke Kantor PT Pertamina Patra Niaga Fuel Gorontalo, Rabu (2/9/2026).
Kunjungan yang dipimpin Ketua Komisi II Deprov Gorontalo, Mikson Yapanto, tersebut turut melibatkan Hiswana Migas dan sejumlah pihak terkait.
DPRD ingin memastikan kondisi stok sekaligus mencari tahu penyebab meningkatnya antrean kendaraan di sejumlah SPBU.
Dari hasil pertemuan, Mikson memastikan antrean yang terjadi bukan akibat kelangkaan stok BBM.
Menurutnya, persediaan BBM di Gorontalo masih mencukupi. Namun, munculnya informasi mengenai rencana pembatasan BBM membuat sebagian masyarakat khawatir dan memilih membeli BBM dalam jumlah lebih banyak.
“Bukan kelangkaan. Antrean, sebenarnya stoknya sudah cukup. Cuma memang ada hal yang luar biasa. Tadi sudah dijelaskan terkait statement pemerintah yang mengumumkan pembatasan. Ini yang membuat mungkin masyarakat agak sedikit khawatir sehingga melakukan penumpukan,” kata Mikson.
Kondisi tersebut, lanjut dia, membuat sejumlah SPBU yang sebelumnya relatif normal kini mengalami peningkatan antrean.
Mikson meminta masyarakat tidak terpancing informasi mengenai pembatasan BBM yang belum diberlakukan. Ia mengimbau warga tetap membeli BBM sesuai kebutuhan dan tidak melakukan penimbunan.
“Saya berharap dan mengimbau kepada masyarakat harus tenang. Ini kan baru statement pemerintah, belum diberlakukan. Sampai sekarang kita melakukan pengisian sesuai dengan kebutuhan kita. Jangan melampaui kebutuhan, misalnya menumpuk dan segala macam, karena itu membuat antrean panjang,” tegasnya.
Di sisi lain, Komisi II menilai persoalan antrean tidak bisa hanya diselesaikan dengan imbauan kepada masyarakat. Lonjakan konsumsi yang terjadi perlu diikuti dengan evaluasi terhadap alokasi BBM pada masing-masing SPBU.
Mikson mengatakan kebutuhan BBM terus mengalami peningkatan setiap tahun. Karena itu, SPBU yang mengalami kenaikan permintaan diminta segera berkoordinasi dengan pemerintah daerah.
Selanjutnya, usulan peningkatan kebutuhan tersebut dapat diteruskan melalui mekanisme yang berlaku kepada BPH Migas.
“Setiap tahun itu kebutuhan meningkat. Makanya tadi mereka menyampaikan bahwa setiap triwulan dipersilakan setiap SPBU melalui pemerintah untuk mengirim surat terkait kebutuhan yang ada sekarang,” ujarnya.
Menurut Mikson, mekanisme tersebut penting agar alokasi BBM tidak disamaratakan. Setiap SPBU memiliki karakteristik dan tingkat konsumsi yang berbeda, terutama antara SPBU di kawasan perkotaan dan wilayah lainnya.
Ia mencontohkan, terdapat SPBU yang memiliki alokasi sekitar 8 kiloliter (KL), sementara SPBU di kawasan perkotaan bisa mencapai sekitar 24 KL.
Perbedaan alokasi tersebut selama ini disesuaikan dengan rata-rata kebutuhan. Namun, kondisi saat ini dinilai sudah berbeda karena terjadi peningkatan permintaan.
“Memang kalau kita cermati selama ini kebutuhan Pertalite di Pertamina mungkin rata-rata. Mungkin agak sedikit sepi dibandingkan yang di kota, misalnya yang 24 KL. Tetapi dengan kondisi sekarang tentu tidak sama dengan kondisi biasa. Ada peningkatan kebutuhan dari masyarakat,” pungkas Mikson.(Rmb)










