Hargo.co.id, GORONTALO – Keinginan Pemerintah Kabupaten Gorontalo dibawah kepemimpinan Bupati Sofyan Puhi dan Wabup Tonny S. Junus, melakukan Perampingan organisasi perangkat daerah (OPD).
Perampingan tersebut, dalam waktu dekat segera dilaksanakan. Ini dibuktikan dengan masuknya draf rancangan peraturan daerah (Ranperda) terkait hal tersebut, ke DPRD Kabupaten Gorontalo.

Ketua DPRD Kabupaten Gorontalo Zulfikar Y. Usira mengakui jika draf dokumennya sudah diterima pihaknya dan akan segera ditindaklanjuti.
“Iya dokumennya sudah masuk dan jika tak ada aral melintang insya allah segera akan kami akan melaksanakan Paripurna Internal DPRD,” jelas Zulfikar Usira, Kamis (6/3/2025)
Kader Golkar ini menjelaskan, pada dasarnya DPRD sangat memberi apresiasi atas usul inisiatif eksekutif dalam rangka efisiensi anggaran dengan melakukan perampingan OPD.
“Perampingan OPD adalah hak prerogatif dari Eksekutif, dan kami tentu memberi apresiasi semangat efisiensi anggaran yang menjadi perintah pemerintah pusat, kini dijabarkan oleh Pemerintah Kabupaten Gorontalo,” jelasnya.
Lebih lanjut Zulfikar menjelaskan, perampingan OPD ini juga akan menjadi hal yang kursial dilakulan oleh pemerintah daerah.
“Sebab penjabaran visi dan misi pak Sofyan dan Pak Tonny, melalui Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), belum bisa ditindak lanjuti jika OPD belum rampung dibentuk,” pungkas Zulfikar Usira.(Deice)