Legislatif

TAPD Gorut Diminta Seriusi Perubahan Anggaran

×

TAPD Gorut Diminta Seriusi Perubahan Anggaran

Share this article
TAPD Gorut Diminta Seriusi Perubahan Anggaran
Anggota Fraksi PAN, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Gorontalo Utara (Gorut), Lukman Botutihe. (Istimewa)

Hargo.co.id, GORONTALO – Anggota Fraksi PAN, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Gorontalo Utara (Gorut), Lukman Botutihe yang juga anggota Badan Anggaran (Banggar) mengimbau kepada pihak eksekutif terutama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk lebih serius dalam proses pembahasan perubahan anggaran, mengingat waktu yang terus berjalan.

Berita Terkait:  Daud Syarief: KUA PPAS Perubahan Penting Bagi Pembangunan

“TAPD dibawah kendali Pak Sekda sebagai Ketua TAPD untuk mempercepat prosesnya ini, usahakan lebih maksimal lagi karena mengingat tenggang waktunya semakin dekat,” tegas Lukman.

Lanjut dikatakan oleh Lukman bahwa dengan melihat kondisi keuangan hari ini yang jumlah defisitnya

sangat besar, tentu membutuhkan waktu dan juga penyesuaian.

Berita Terkait:  DPRD Kabupaten Gorontalo Kawal Program UMKM, Pastikan Bantuan Tepat Sasaran

“Mana anggaran yang akan kita akan ambil, mana kira-kira yang harus kita delete atau hilangkan,” jelasnya.

Hal-hal seperti ini tentu membutuhkan pembicaraan yang serius, karena memang ada sebagian kegiatan ini yang sudah jalan, yang sudah berkontrak.

Berita Terkait:  Kembangkan Lintas Sektoral, Deasy: Butuh Dukungan Infrastruktur Memadai

“Ini tidak mudah memutuskannya, karena mungkin pihak ketiga, mereka sudah melakukan kegiatan-kegiatannya sampai pada tahap misalnya pelaksanaan, tinggal menunggu kontrak dan lain sebagainya,” ujarnya.

Menurut Lukman, hal-hal seperti ini yang perlu diantisipasi oleh dinas-dinas terkait,

ketika kegiatan itu misalnya dipending kena rasionalisasi maka tidak serta merta selesai begitu saja.

Berita Terkait:  DPRD Kabgor Segera Tindak Lanjuti Draf Ranperda Perampingan OPD

“Karena mereka pihak ketiga juga dilindungi aturan oleh undang-undang.

Ini perlu didiskusikan oleh dinas-dinas terkait, terkecuali jika eksekutif telah siap dengan itu semua,

saya rasa tidak ada masalah,” kata Lukman.

Pada dasarnya legislatif siap, seperti Senin (18/9/2023) kemarin, ketika Banggar siap, TAPD yang tidak datang.

Lukman menegaskan bahwa Banggar memang beranggotakan 12 orang,

namun ketika sudah ada anggota Banggar dan pimpinan mau jumlahnya berapa, sudah dapat dimulai pembahasan.

Berita Terkait:  Siap Bahas LKPD 2022, Iskandar: Kita Lihat Perdis Setelah Perkada

“Sekali lagi saya sampaikan karena teknisnya ada di ekseutif, maka TAPD lakukan lagi rapat dengan OPD terkait dengan yang sudah disampaikan,” tandasnya.(*)

Penulis: Alosius M. BudimanĀ 

Berita Terkait:  BPJN Mangkir dari RDP Komisi III DPRD Kabgor Terkait Keluhan Warga Pekerjaan Plat Deker