Hargo.co.id, GORONTALO – Dua fraksi di DPRD Kabupaten Gorontalo (Kabgor), yakni fraksi PKS dan NasDem menyoroti 15 pekerjaan proyek yang putus kontrak.

Ketua Fraksi NasDem Jarwadi Mamu mengatakan, pemerintah belum menerima hak pada 15 paket pekerjaan putus kontrak dengan sumber dana pinjaman PEN pada dua OPD.
“Sehingga terdapat penerimaan yang belum di peroleh sebesar Rp 23,56 Miliar (dari jaminan pelaksanaan 8 paket pekerjaan yang belum dicairkan dan denda keterlambatan 15 paket pekerjaan yang belum dikenakan),” terang Jarwadi.

Lebih dari itu, kata Jarwadi, jaminan pelaksanaan pada 7 paket pekerjaan dengan total sebesar Rp 2,7 Miliar
telah kadaluarsa dan tidak dapat disetorkan ke kas daerah.

Bahkan, kata Jarwadi, terdapat kelebihan pembayaran atas enam paket pekerjaan sebesar Rp 2,76 Miliar.
“Jaminan pelaksanaan pada 7 paket pekerjaan tidak dapat di setor ke kas daerah dan terdapat kelebihan pembayaran atas enam paket pekerjaan sebesar Rp2,76 Miliar,” jelas Jarwadi.
Oleh karena itu, tegas Jarwadi, fraksi NasDem tidak menerima dan
tidak akan ikut membahas rancangan peraturan daerah (Ranperda)
tentang pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Kabupaten Gorontalo Tahun 2022.
“Karena pembahasan memiliki implikasi hukum menyusul hasil temuan dan rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK),” tandas Jarwadi.
Sementara itu, ketua fraksi PKS Eman Mangopa menyampaikan rasa kekecewaannya
atas banyaknya proyek pekerjaan infrastruktur jalan yang tidak maksimal.
Hal ini tidak sejalan dengan target pemerintah daerah yang menargetkan dana PEN
sebagai pendorong akselerasi pembangunan pasca pandemi covid-19 dan inflasi.
“Seharusnya melalui anggaran dana PEN dilaksanakan pembangunan di sektor-sektor vital. Tapi, pada kenyataannya, belum maksimal,” tandas Eman.(*)
Penulis: Deice