Example 728x250 Example 728x250
Legislatif

Persiapan Pelantikan Aleg Baru DPRD Gorut Terus Dimaksimalkan

×

Persiapan Pelantikan Aleg Baru DPRD Gorut Terus Dimaksimalkan

Sebarkan artikel ini
Sekwan Gorut, Fahrudin Lasulika saat ditemui di ruang kerjanya. (Foto: Istimewa) Keterbatasan SDM di Setwan Gorut Tak Pengaruhi Semangat Kinerja
Sekwan Gorut, Fahrudin Lasulika saat ditemui di ruang kerjanya. (Foto: Istimewa)

Hargo.co.id, GORONTALO – Sampai saat ini, Sekretariat Dewan (Setwan) Gorontalo Utara (Gorut) terus memaksimalkan persiapan terkait dengan pelantikan anggota legislatif (Aleg) Dewan Perwakilan Rakyat Daearh (DPRD) Gorontalo Utara periode 2024-2029.

Berita Terkait:  Terpilih jadi Ketua Pansus RPJPD, Darmawan Harap Eksekutif dan Legislatif Proaktif

badan keuangan

Sekretaris Dewan (Sekwan) Gorut, Fahrudin Lasulika mengatakan, dalam mempersiapkan pelantikan aleg hasil Pileg 2024 Februari, pihaknya melaksanakan sesuai dengan tahapan dan juga regulasi yang berlaku.

“Prosesnya tentu bertahap dan memperhatikan apa yang menjadi regulasi, sehingga proses yang kami laksanakan tersebut sesuai dengan koridor yang telah diatur,” ungkapnya.

Berita Terkait:  Cepat Tidaknya Pembahasan APBD-P 2023, Deasy: Tergantung Eksekutif

badan keuangan

Rudi juga mengungkapkan, dalam rangka melaksanakan persiapan menuju pelantikan tesebut,

Sekwan Gorut terus berkomunikasi dan berkoordinasi dengan berbagai pihak yang terkait didalamnya.

“Kami pihak sekertariat terus berkomunikasi dengan pihak KPU Gorut dalam rangka persiapan pelantikan nanti, kami layangkan surat dan juga lakukan koordinasi,” jelasnya.

Berita Terkait:  Pemanfaatan APBD Gorut 2022, Fraksi NasDem Temukan Kejanggalan

Dengan pihak lainnya juga kata Rudi hal serupa kami lakukan, termasuk konsultasi dengan

instansi terkait yang ada di Provinsi Gorontalo untuk meminta arahan maupun juga petunjuk teknis

dalam rangka menunjang proses pelaksanaan pelantikan nanti.

“Hal ini penting agar apa yang dilakukan nanti terstruktur dan sesuai dengan relnya,” tegas Rudi.

Berita Terkait:  Kunjungi Pelabuhan Lalape, Aleg Deprov Dapil VI: Kita Buka Ruang Seluas-Luasnya untuk Investor

Untuk SK pemberhentian dari aleg periode saat ini, tambah Fahrudin, telah dilakukan oleh pihak sekertariat,

dalam artian untuk pengusulan tersebut telah dilaksanakan dengan melayangkan surat.

“Hal lain yang sampai saat ini terus menjadi perhatian terkait dengan kelengkapan persyaratan bagi aleg

yang akan dilantik pada 26 Agustus 2024 mendatang,” tandasnya.(*) 

Berita Terkait:  RDP Soal JK PPPK, Amran: Miss Komunikasi, Ternyata Kewenangan Taspen

Penulis: Alosius M. Budiman