Legislatif

Penuntasan RPJMD Jadi Prioritas DPRD Kabgor

×

Penuntasan RPJMD Jadi Prioritas DPRD Kabgor

Sebarkan artikel ini
Media, Penuntasan RPJMD - Sektor Pendidikan
Ketua DPRD Kabupaten Gorontalo, Syam T Ase. (Istimewa)

Hargo.co.id, GORONTALO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gorontalo memprioritaskan penuntasan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

Berita Terkait:  Banyak Lakukan Langkah Progresif, F-NasDem DPRD Gorut Dorong Pj Bupati Maju Pilkada

Ketua DPRD Kabupaten Gorontalo, Syam T. Ase mengatakan, DPRD harus mampu menuntaskan RPJMD Bupati yang mempunyai tagline dua kali lebih cepat harus dituntaskan.

“Karena apapun itu, harus bisa dituntaskan dalam rangka mengawal pemerintahan Nelson-Hendra bisa mencapai target RPJMD. Karena kita tahu bersama pemerintah saat ini dipercepat setahun,” jelas Syam.

Berita Terkait:  DPRD Kabgor Rombak Total Struktur AKD, Sejumlah Ketua Komisi Berganti

Dengan begitu, kata Syam, pihaknya ingin melihat dan membedah lebih dalam terhadap capaian dan target RPJMD untuk APBD 2024. Karena, kata dia, tinggal tahun 2024 merupakan tahun terakhir pencapaian target tersebut.

Sementara dilain pihak, ucap Syam, pemerintah daerah diperhadapkan dengan alokasi dana hibah Pilkada sebesar 60 persen dan juga kewajiban membayar PEN.

Berita Terkait:  Komisi I DPRD Kabgor Minta Dugaan Kasus Cabul Oknum Kadus Ditangani Serius

“Sehingga butuh kejelian kita bersama di tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Gorontalo dalam rangka membedah ini,” jelas Syam T. Ase.

Lanjut dikatakannya, sebagai ketua DPRD dan koordinator Banggar, dirinya akan dimaksimalkan pembahasan APBD 2024.

Berita Terkait:  Pembangunan RTH Isimu, Aleg Ingatkan Akses Pemukiman dan Gardu PLN

“Saya sebagai ketua DPRD ikut bertanggungjawab terhadap hal itu dan semoga tahun 2024 ini kita menyajikan APBD yang benar-benar berpihak pada penuntasan RPJMD yang pastinya untuk kepentingan rakyat Kabupaten Gorontalo,” harap Politisi PPP ini.(*)

Penulis: Deice 

Berita Terkait:  Jayusdi: Kebijakan Retribusi TPA Talumelito Tak Masuk Akal