Burhan Pepen ada di hati
Legislatif

APBD 2024 Kabgor Disahkan, Jayusdi: Dibahas Sesuai Mekanisme

×

APBD 2024 Kabgor Disahkan, Jayusdi: Dibahas Sesuai Mekanisme

Sebarkan artikel ini
APBD Kabgor
Bupati Gorontalo, Nelson Pomalingo saat melakukan penandatangan pengesahan APBD 2024 bersama pimpinan DPRD.

Hargo.co.id, GORONTALO – Anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) Kabupaten Gorontalo (Kabgor) resmi disahkan.

Berita Terkait:  Ikut Terdampak Banjir, Ketua DPRD Gorut Tetap Turunkan Tim Bantu Warga

badan keuangan

Pengesahan ditandai dengan penandatanganan dokumen rancangangan peraturan daerah (Ranperda) APBD tahun 2024 oleh Bupati Gorontalo, Nelson Pomalingo dan Ketua DPRD Kabgor, Syam T. Ase pada sidang paripurna, pekan kemarin.

Anggota DPRD Kabgor, Jayusdi Rivai yang juga anggota banggar mengatakan,

pengesahan APBD 2024 telah melalui proses pembahasan yang dilakukan sesuai mekanisme,

yang diawali dengan penyerahan dokumen APBD tahun anggaran 2024 melalui surat Bupati Gorontalo nomor 900/BKAD/976/2023,

tanggal 27 September 2023 perihal penyampaian rancangan APBD tahun 2024.

Berita Terkait:  Roni: Dua Pekan Lagi Perubahan Anggaran 2024 Harus Tuntas Dibahas

“Dokumen telah diserahkan secara resmi oleh bupati kepada ketua DPRD sekaligus dengan dokumen yang menjadi lampirannya dalam forum rapat paripurna pembicaraan tingkat I untuk dilakukan pembahasan bersama,” tandasnya.

Sebagaimana mekanisme yang dilaksanakan dalam pembahasan RAPBD, salah satu tahapan yang diamanatkan oleh peraturan perundang-undangan, yakni pembahasan bersama oleh banggar dan TAPD, yang diagendakan setelah pelaksanaan rapat paripurna pembicaraan tingkat I berupa penyampaian nota pengantar R-APBD, penyampaian pandangan umum fraks-fraksi, serta penyampaian tambahan penjelasan pemerintah daerah terhadap pandangan umum fraksi-fraksi di lembaga DPRD.

Berita Terkait:  Gugatan Pengelolaan Pulau Saronde di MA, Alhamid: Peluang Menang Pemkab Gorut Cukup Besar

“Untuk itulah maka, Banggar telah melaksanakan pembahasan bersama TAPD, dalam membahas dan mengakomodir berbagai kebutuhan dan aspirasi masyarakat untuk dituangkan dalam program dan kegiatan di masing-masing OPD, termasuk sinkronisasi program dan kegiatan di masing-masing OPD dengan tetap mengacu kepada kebijakan umum anggaran dan prioritas plafon anggaran tahun 2024 yang sudah disepakati bersama oleh bupati dan DPRD,” jelas Jayusdi.

Selanjutnya kata Jayusdi, agenda lain yang dilaksanakan yakni,

dalam tahapan pembicaraan tingkat II pembahasan Ranperda tentang APBD Kabupaten Gorontalo tahun 2024 ini adalah

penyampaian laporan hasil pembahasan banggar terhadap APBD Kabupaten Gorontalo tahun 2024

yang menjadi bahan pertimbangan bagi forum rapat paripurna dalam mengambil keputusan bersama terhadap hasil pembahasan atas Ranperda tersebut.

Berita Terkait:  Jadi Atensi, Dana Pilkada akan Dipenuhi Pada APBD 2024

Lanjut dikatakan aleg dua periode ini, dalam rangkaian pembahasan Ranperda APBD tahun anggaran 2024 ini, banyak usulan, masukan, saran dan himbauan yang disampaikan untuk penyempurnaan Ranperda APBD tersebut, dalam rangka percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

“Semoga dengan pengesahan APBD 2024 ini,

semua usulan, saran dan himbauan bisa terakomodir dan bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat,”

tandas aleg dapil Limboto-Limboto barat ini.(*) 

Berita Terkait:  Pasrah Anggaran Pilkada Dirasionalisasi, DPRD Gorut Apresiasi Sikap KPU

Penulis: Deice