Legislatif

Dekot Gorontalo Dukung Perda LGBT Inisiasi Adhan Dambea

×

Dekot Gorontalo Dukung Perda LGBT Inisiasi Adhan Dambea

Share this article
Dekot Gorontalo Dukung Perda LGBT Inisiasi Adhan Dambea
Anggota DPRD Kota Gorontalo, Sahlan Tapulu.

Hargo.co.id, GORONTALO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Dekot) Kota Gorontalo memberikan dukungan penuh terhadap pembahasan rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang pencegahan dan penanggulangan perilaku menyimpang atau LGBT inisiasi Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea.

Berita Terkait:  Pemkab Gorut Diminta Optimalkan Potensi PAD

Regulasi ini dinilai menjadi langkah strategis dalam memperkuat perlindungan masyarakat, khususnya anak, remaja, dan pemuda dari berbagai bentuk perilaku yang dapat menghambat perkembangan mereka.

Ketua Komisi I Dekot Kota Gorontalo, Sahlan Tapulu, menegaskan bahwa substansi ranperda tersebut sejalan dengan bidang kerja Komisi I yang mencakup urusan pemerintahan, pendidikan, dan kemasyarakatan.

Berita Terkait:  Terkait Dampak Musim Kemarau, DPRD Gorut Minta Eksekutif Lakukan Pemetaan

Oleh karena itu, pihaknya mendukung penuh proses pembahasan hingga regulasi tersebut ditetapkan menjadi perda.

Menurut Sahlan, keberadaan aturan ini sangat penting untuk memberikan landasan hukum yang kuat bagi pemerintah daerah dalam menjalankan program pencegahan serta penanggulangan perilaku menyimpang secara terarah dan berkelanjutan.

Berita Terkait:  Jayusdi Rivai Lakukan Aksi Walk Out saat Pembahasan R-APBD 2025 Kabgor

“Dalam Pasal 3 disebutkan bahwa salah satu tujuan ranperda ini adalah melindungi masyarakat, terutama anak, remaja, dan pemuda, dari perilaku menyimpang yang dapat berdampak pada perkembangan fisik, mental, sosial, maupun spiritual mereka. Ini merupakan aspek yang sangat relevan dengan tugas dan fungsi Komisi I,” ujar Sahlan Tapulu.

Ia menjelaskan, upaya pencegahan tidak dapat dibebankan hanya kepada pemerintah daerah.

Berita Terkait:  Aleg Kabupaten Gorontalo Komit Sukseskan Pemilu 2024

Ranperda tersebut juga menempatkan keluarga, orang tua, pendidik, tenaga kependidikan,

serta satuan pendidikan sebagai bagian penting dalam menciptakan lingkungan yang kondusif bagi tumbuh kembang generasi muda.

Berita Terkait:  Tingkatkan Partisipasi Pemilih, DPRD Gorut Dorong KPU Gelar Kegiatan Informal

Menurutnya, pendekatan kolaboratif menjadi kunci keberhasilan implementasi perda nantinya.

Keluarga sebagai lingkungan pertama pembentukan karakter harus berjalan seiring dengan peran sekolah dan masyarakat

Berita Terkait:  Reses DPRD Kabgor Tegaskan Komitmen Serap dan Perjuangkan Aspirasi Warga

dalam memberikan pembinaan serta pengawasan kepada anak dan remaja.

“Ranperda ini memiliki tujuan yang sangat baik karena melibatkan seluruh elemen yang berperan dalam pembinaan generasi muda. Sinergi antara orang tua, keluarga, sekolah, dan masyarakat menjadi faktor penting agar upaya pencegahan dapat berjalan efektif,” katanya.

Berita Terkait:  Mekanisme Kerja Koperasi Merah Putih, Ketua Dekab Boalemo Ingatkan Sistem Pengawasan

Sahlan berharap pembahasan ranperda terus membuka ruang bagi masukan dari berbagai pihak

sehingga regulasi yang dihasilkan benar-benar sesuai dengan kebutuhan daerah.

Berita Terkait:  Zulfikar: Tangani Persoalan Daerah Harus dengan Solusi Konkret

Dengan hadirnya perda tersebut, Pemerintah Kota Gorontalo diharapkan memiliki pedoman yang lebih kuat

dalam melaksanakan program perlindungan, pencegahan, dan pembinaan masyarakat secara berkelanjutan.(Diyanti) 

Berita Terkait:  Ketua DPRD Boalemo Ajak Pemuda Teladani Semangat Pejuang Kemerdekaan