Legislatif

DPRD Bonbol Kritik Pengadaan Sapi Rp10 M, Asal Ternak Berubah dari Sumbawa ke Sultra

×

DPRD Bonbol Kritik Pengadaan Sapi Rp10 M, Asal Ternak Berubah dari Sumbawa ke Sultra

Share this article
DPRD Bonbol Kritik Pengadaan Sapi Rp10 M, Asal Ternak Berubah dari Sumbawa ke Sultra
Anggota DPRD Bone Bolango, Sofyan Wahidji. (Foto: Istimewa)

Hargo.co.id, GORONTALO – Anggota DPRD Kabupaten Bone Bolango, Sofyan Wahidji, mempertanyakan perbedaan informasi mengenai asal sapi dalam program pengadaan ternak milik Pemerintah Kabupaten Bone Bolango yang dianggarkan sekitar Rp10 miliar.

Berita Terkait:  Aspirasi Warga Saat Reses akan Jadi Bahan Penyusunan Program 2026

Perbedaan keterangan tersebut mencuat dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Pertanian, Dinas Pekerjaan Umum (PU), dan Unit Layanan Pengadaan (ULP).

Menurut Sofyan, saat pembahasan anggaran sebelumnya DPRD memperoleh penjelasan bahwa sapi yang akan dibeli berasal dari Sumbawa. Namun, dalam RDP terbaru, pihak Dinas Pertanian menyampaikan bahwa penyedia justru mengontrak sapi dari Sulawesi Tenggara.

Berita Terkait:  Anton Geram Sejumlah Pihak Tidak Hadir saat RDP Kasus Calo PPPK

“Ini yang menjadi tanda tanya bagi kami. Sebelumnya disampaikan pengadaan sapi berasal dari Sumbawa, tetapi dalam rapat hari ini dijelaskan berasal dari Sulawesi Tenggara. Perbedaan informasi ini harus dijelaskan agar tidak menimbulkan pertanyaan di kemudian hari,” ujar Sofyan.

Ia menjelaskan, RDP digelar untuk mengevaluasi pelaksanaan sejumlah program pemerintah daerah yang telah memasuki triwulan ketiga tahun anggaran.

Berita Terkait:  Banggar-TAPD Gorut Sepakati APBD Tahun Anggaran 2026

DPRD menilai masih ada beberapa program yang progresnya belum terlihat secara maksimal,

termasuk pengadaan sapi yang menjadi salah satu program prioritas pemerintah daerah.

Berita Terkait:  Tingkatkan PAD, Tahun Ini Pajak Retribusi dan Daerah Mulai Diberlakukan

Sofyan Wahidji mengungkapkan, DPRD telah menyetujui anggaran sekitar Rp10 miliar untuk program tersebut melalui Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Dinas Pertanian.

Berdasarkan penjelasan Kepala Bidang Peternakan, proses pengadaan telah berkontrak dan sapi saat ini sedang dalam perjalanan menuju Bone Bolango.

Berita Terkait:  Infrastruktur Penunjang Pendidikan di Kecamatan Anggrek Perlu Diperhatikan

Meski demikian, DPRD tetap menyoroti asal bibit sapi yang dipilih penyedia. Menurut Sofyan, berdasarkan aturan, bibit sapi seharusnya berasal dari daerah yang memenuhi persyaratan sebagai sentra penghasil bibit berkualitas.

Berita Terkait:  Irwan: Buruh Tulang Punggung Ekonomi

Dalam rapat itu, Kabid Peternakan menjelaskan bahwa proses survei dan pengambilan sampel bibit dilakukan di sejumlah daerah, antara lain Sumbawa, Bima, Makassar, dan Sulawesi Tenggara.

Berita Terkait:  Bahas APBD Perubahan 2025 dengan Dinas Kominfo, Hardi Mopangga Sampaikan Hal Ini

Namun, penyedia akhirnya menetapkan Sulawesi Tenggara sebagai lokasi pengadaan.

Penjelasan tersebut dinilai belum sepenuhnya menjawab perbedaan informasi yang sebelumnya diterima DPRD.

Berita Terkait:  Ranperda Jangan Hanya Sampai di Paripurna, Windra: Harus Terimplementasi dengan Maksimal

Untuk itu, Komisi III DPRD Bone Bolango akan mendalami proses pengadaan tersebut

untuk memastikan seluruh tahapan berjalan sesuai ketentuan dan bibit sapi yang dibeli memenuhi standar kualitas yang dipersyaratkan.

Berita Terkait:  Hari Konservasi Alam Nasional, Arifin: Titik Balik Menjaga Bumi dari Kehancuran

“Kami ingin memastikan proses pengadaan ini benar-benar transparan, sesuai aturan, dan menghasilkan bibit sapi yang berkualitas sehingga tujuan program dapat tercapai,” tegas Sofyan Wahidji. (Csr)