Hargo.co.id, GORONTALO – Komisi I DPRD Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut) menyayangkan sikap Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Pemdes) yang tidak hadir dalam rapat pembahasan rancangan peraturan daerah (Ranperda) terkait pengelolaan keuangan desa.
Anggota Komisi I DPRD Gorut, Hendra Nurdin mengatakan, pihaknya sangat menyesalkan ketidak hadiran dari Dinas Pemdes.

“Tentu kalau mau ditanya ketidak hadiran Pemdes dalam rapat tersebut sangat disesalkan oleh Komisi satu,” tegasnya.
Lanjut dikatakan bahwa sebagai dinas yang menginisiasi usulan peraturan tersebut, harusnya Dinas Pemdes bersikap serius ketika akan dilakukan pembahasan.
“Kami menilai Dinas Pemdes tidak serius dalam menindak lanjuti usulan Ranperda yang diinisiasi oleh mereka sendiri. Ini tentu preseden buruk, dimana ketika tindak lanjut secara kelembagaan dilakukan, justru mereka (Dinas Pemdes) tidak hadir,” kata Hendra Nurdin.
“Yang pasti ini akan menjadi catatan tersendiri bagi kami. Padahal hari ini, kami melaksanakan dua agenda. Yang pertama menerima aspirasi dari desa Bolontio Timur, kemudian yang berikutnya pembahasan Ranperda terkait Hak Aparat Desa,” ujarnya.
Kedepan, Hendra Nurdin harap hal seperti ini tidak terjadi lagi. Eksekutif terutama organisasi perangkat daerah (OPD) harus lebih serius lagi. Jangan hanya sekadar mengusulkan, namun ketika proses tindak lanjutnya dilaksanakan oleh DPRD, OPD cuek bebek.
Sementara itu, Kadis Pemdes Thamrin Monoarfa saat dikonfirmasi mengatakan bahwa dirinya tidak mengetahui agenda tersebut. Selain itu juga dirinya sejak pagi hari turun lapangan ke Desa Limbato Kecamatan Tolinggula.
“Bukan berarti saya tidak serius, akan tetapi tidak mengetahuinya. Sempat ditelepon pihak sekertariat DPRD, hanya saja saya sudah berada di Limbato,” tandasnya.(Alosius)