Hargo.co.id, GORONTALO – Setelah melalui pembahasan cukup panjang, pansus pemukiman kumuh mengakui masih akan melakukan koordinasi kembali dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Gorontalo.
Hal ini diungkapkan oleh ketua pansus, Eman Mangopa seusai melakukan pembahasan dengan sejumlah instansi terkait.
Eman mengatakan, pihaknya sebelumnya sudah membahas hasil fasilitasi gubernur. Dari fasilitasi tersebut, ungkap Eman, ada beberapa yang harus diperbaiki, walaupun tidak terlalu mencolok. Selain itu, lanjut Eman, ada juga beberapa masukkan dari balai pemukiman wilayah. Masukkan tersebut, menurut Eman, diantaranya beberapa kriteria pemukiman kumuh.
“Kita di pansus pada saat pembahasan memikirkan kedepan bagaimana pemukiman itu menjadi sehat, maka kita membuatkan kriteria tambahan yakni ruang terbuka hijau, karena menurut kami ini harus diakomodir. Jika tidak, para pengembang tidak akan merencanakannya, apalagi dalam amanat sudah ada, sehingga harus dipertegas lagi,” ungkap Eman.
Sebenarnya, lanjut Eman, tak masalah. Namun, karena itu telah tertuang dalam Permen, maka pihaknya akan mencoba berkoordinasi dengan pemprov lagi, untuk bagaimana memasukkan lagi kriteria tersebut.
“Karena hasil fasilitasi Gubernur tidak menyentuh hal tersebut, sehingga harus kita koordinasi lagi, karena Gubernur adalah perwakilan pusat didaerah,” jelas Eman.
Ia menambahkan, dalam rapat koordinasi terakhir, pihaknya belum memutuskan hasil yang dibahas. Sebab, kata dia, masih akan dikonsultasikan kepada pemprov.(*)
Penulis: Deice