Kab. Gorontalo

SOTK Baru Berlaku, Struktur OPD di Kabupaten Gorontalo Dipangkas Jadi 24

×

SOTK Baru Berlaku, Struktur OPD di Kabupaten Gorontalo Dipangkas Jadi 24

Share this article
SOTK Baru Berlaku, Struktur OPD di Kabupaten Gorontalo Dipangkas Jadi 24
Bupati Gorontalo Sofyan Puhi melantik dan mengambil sumpah pejabat pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pemda Kabupaten Gorontalo, di halaman kantor bupati, Kamis (17/9/2026).

Hargo.co.id, GORONTALO – Penataan birokrasi di Pemerintah Kabupaten Gorontalo memasuki babak baru. Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) baru resmi diberlakukan, ditandai dengan perubahan jumlah organisasi perangkat daerah (OPD) dari sebelumnya 35 menjadi 24.

Berita Terkait:  Raih 5 Penghargaan, Puskesmas Limbar Sukses Harumkan Nama Daerah

Pemberlakuan struktur baru tersebut diikuti dengan pelantikan sejumlah pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (Eselon II) oleh Bupati Gorontalo Sofyan Puhi, di halaman Kantor Bupati Gorontalo, Kamis (17/9/2026).

Perampingan organisasi ini tidak sebatas mengurangi jumlah OPD. Penataan juga berdampak pada komposisi jabatan, pembagian tugas, hingga penempatan pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gorontalo.

Berita Terkait:  Pekerjaan Jalan 1,1 Kilometer Tuntas, Petani Duwanga Lega

Di tengah perubahan tersebut, Sofyan meminta seluruh pejabat dan aparatur sipil negara (ASN) mampu beradaptasi serta tetap menunjukkan kinerja optimal.

Ia menegaskan, perubahan jabatan maupun struktur organisasi tidak boleh menjadi alasan bagi ASN untuk menurunkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Berita Terkait:  Lindungi Pekerja Migran, Pemkab Gorontalo Teken MoU dengan BP2MI

“Jalankan tugas dengan profesionalisme dan kedisiplinan. Kredibilitas seorang ASN tidak ditentukan oleh posisi tempatnya bertugas, melainkan oleh kualitas pelayanan yang dirasakan langsung oleh masyarakat,” tegas Sofyan Puhi.

Menurutnya, penerapan SOTK baru akan membawa konsekuensi terhadap penataan jabatan dan ruang kerja aparatur. Karena itu, setiap pejabat diminta memahami tugas pokok dan fungsi masing-masing serta membangun koordinasi dalam struktur organisasi yang baru.

Berita Terkait:  Wabup Tonny Apresiasi Kemajuan Kabupaten Boalemo

Sofyan juga menekankan pentingnya integritas dalam menjalankan amanah jabatan. Ia meminta pejabat yang telah dilantik tidak hanya berorientasi pada posisi, tetapi mampu membuktikan tanggung jawab melalui kinerja dan pelayanan publik.

Dengan diberlakukannya SOTK baru, Pemkab Gorontalo kini menjalankan pemerintahan melalui 24 OPD.

Berita Terkait:  PPNI Kabgor Diminta Tingkatkan Soliditas dan Solidaritas Perawat

Perubahan ini diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat efektivitas birokrasi, memperjelas pembagian tugas, sekaligus meningkatkan koordinasi antarperangkat daerah.

Penataan tersebut sekaligus menandai dimulainya pola kerja baru dalam birokrasi Kabupaten Gorontalo,

Berita Terkait:  Rizal: Status UPTD Laboratorium Instalasi Kualitas Air Perlu Dirubah

dengan tuntutan agar seluruh aparatur mampu menyesuaikan diri tanpa mengabaikan tanggung jawab pelayanan kepada masyarakat. (Adv)