HeadlineKab. Gorontalo

Kejari Kabgor Periksa Kepala Bapelitbangda, Dalami Kasus Dugaan Korupsi TKI

×

Kejari Kabgor Periksa Kepala Bapelitbangda, Dalami Kasus Dugaan Korupsi TKI

Sebarkan artikel ini
Kejari Kabgor Periksa Kepala Bapelitbangda, Dalami Kasus Dugaan Korupsi TKI
Kepala Bapelitbangda Kabgor, Cokro R. Katili ketika diwawancarai pewarta usai diperiksa Kejari Kabgor.

Hargo.co.id, GORONTALO – Kejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo terus mengusut dugaan tindak pidana korupsi Tunjangan Komunikasi Intensif (TKI).

Berita Terkait:  Rustam Akili Sudah Sembuh, NasDem Batal Ganti Posisi Pendamping Tonny Uloli

Kali ini, penyidik memeriksa Kepala Badan Perencanaan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (Bapelitbangda), Cokro R. Katili, pada Selasa (28/4/2026).

Cokro terlihat mendatangi kantor Kejari sejak pagi dan menjalani pemeriksaan selama beberapa jam sebelum akhirnya meninggalkan lokasi pada sore hari.

Berita Terkait:  Fory Siap Dampingi Kebijakan Pemda untuk Bidan

Kepada awak media, ia menjelaskan bahwa pemanggilan tersebut terkait kapasitasnya sebagai anggota Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) pada periode 2022–2023.

“Saya dimintai keterangan sebagai TAPD terkait penganggaran tunjangan komunikasi untuk kegiatan reses dan operasional anggota DPRD,” ujarnya.

Berita Terkait:  Begini Tanggapan Fory Naway Terkait Surat Mosi Tak Percaya dari Sebagian Kwaran di Kabgor

Ia mengaku mendapat sejumlah pertanyaan dari penyidik, terutama menyangkut proses dan mekanisme penyusunan anggaran. Pemeriksaan berlangsung cukup panjang, dimulai sekitar pukul 10.00 Wita hingga sore hari.

Selain Cokro, penyidik juga memanggil sejumlah pejabat lainnya untuk dimintai keterangan. Di antaranya Roswati Lasimpala, Roni Sampir, Hadijah U Tayeb, serta Hariyanto Manan.

Berita Terkait:  UMKM Night AIR Fun Run jadi Event Akbar untuk Pelaku UMKM Naik Kelas

Pemanggilan para saksi ini dilakukan sehari setelah Kejari menetapkan mantan Ketua DPRD Kabupaten Gorontalo, STA, sebagai tersangka dalam kasus yang sama.

Penyidik masih terus mendalami alur penganggaran dan penggunaan dana TKI guna mengungkap secara menyeluruh dugaan penyimpangan yang terjadi.(Deice) 

Berita Terkait:  Begini Cara Pemkab Gorontalo Cegah Pinjol, Judol, dan Game Online di Kalangan ASN