Kab. Gorontalo

UPTD PPA Kabupaten Gorontalo Siaga 24 Jam, Korban Kekerasan Bisa Melapor Kapan Saja

×

UPTD PPA Kabupaten Gorontalo Siaga 24 Jam, Korban Kekerasan Bisa Melapor Kapan Saja

Share this article
UPTD PPA Kabupaten Gorontalo Siaga 24 Jam, Korban Kekerasan Bisa Melapor Kapan Saja
MENTERI PPPA rifatul Choiri Fauzi bersama Wakil Gubernur Idah Syahidah RH, dan Bupati Gorontalo Sofyan Puhi, saat meninjau Kantor UPTD PPA Kabupaten Gorontalo, Rabu (4/11/2026).

Hargo.co.id, GORONTALO – Pemerintah Kabupaten Gorontalo memperkuat perlindungan terhadap perempuan dan anak dengan mengoperasikan layanan pengaduan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) selama 24 jam.

Berita Terkait:  Pemkab Gorontalo Sabet Penghargaan Indeks Pengelolaan Keuangan dan Inovasi Daerah

Layanan siaga penuh ini disiapkan agar korban kekerasan maupun masyarakat yang mengetahui adanya tindak kekerasan dapat menyampaikan laporan kapan saja, tanpa harus menunggu jam kerja.

Kesiapan tersebut mendapat perhatian khusus dari Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) RI, Arifatul Choiri Fauzi, saat mengunjungi Kantor UPTD PPA Kabupaten Gorontalo, Rabu (4/11/2026).

Berita Terkait:  Nelson Apresiasi Pasar Murah Kejari Kabgor

Dalam kunjungan itu, Menteri PPPA melihat langsung kesiapan fasilitas dan operasional layanan yang menjadi garda terdepan dalam penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Bupati Gorontalo Sofyan Puhi menjelaskan, gedung beserta fasilitas UPTD PPA yang pembangunannya didukung Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik

Berita Terkait:  Nelson Apresiasi Aparat Pengelola Administrasi Keuangan

dari pemerintah pusat kini telah difungsikan untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Menurutnya, pengoperasian layanan selama 24 jam merupakan bentuk keseriusan pemerintah daerah dalam memastikan setiap laporan masyarakat mendapat penanganan cepat.

Berita Terkait:  Nelson Serahkan Bantuan Seragam untuk Siswa di 5 Sekolah

“Kami menyiagakan layanan aktif 24 jam agar setiap laporan dan aduan warga dapat direspons secepat mungkin,” kata Sofyan Puhi.

Menteri PPPA, Arifatul Choiri Fauzi mengapresiasi kesiapan Pemerintah Kabupaten Gorontalo dalam mengoperasikan UPTD PPA.

Berita Terkait:  Festival Apangi di Desa Molowahu: Merawat Tradisi dan Gerakkan UMKM

Ia juga menilai meningkatnya keberanian masyarakat untuk melaporkan tindak kekerasan sebagai perkembangan positif dalam upaya memperkuat perlindungan perempuan dan anak.

Ia menekankan, keberadaan gedung dan fasilitas pelayanan harus diikuti dengan pemanfaatan secara optimal. Dengan begitu, korban tidak hanya mendapatkan ruang untuk melapor, tetapi juga memperoleh pendampingan serta perlindungan sesuai kebutuhan.

Berita Terkait:  Sofyan Tegaskan, PAUD Harus Bebas dari Kekerasan

Selain meninjau fasilitas, Arifatul turut berkoordinasi dengan tim teknis pemerintah daerah terkait penanganan sejumlah perkara khusus. Pembahasan meliputi pendampingan psikologis, bantuan hukum, hingga proses pemulihan korban berdasarkan prosedur yang berlaku.

Kunjungan tersebut turut dihadiri Wakil Gubernur Gorontalo Idah Syahidah Rusli Habibie,

Berita Terkait:  Wabup Tonny: Pengusulan DAK Harus Berbasis Data dan Sesuai Kebutuhan Publik

Ketua TP-PKK Kabupaten Gorontalo Maryam Sofyan Puhi, Sekretaris Daerah Sugondo Makmur,

serta sejumlah pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD).

Berita Terkait:  Pemkab Gorontalo Komit Tindaklanjuti Catatan BPK, Dorong Pengelolaan Keuangan Transparan dan Akuntabel

Selain meninjau UPTD PPA, agenda Menteri PPPA di Gorontalo juga diisi dengan penguatan koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah

melalui rapat koordinasi Posyandu, penandatanganan nota kesepahaman (MoU), serta deklarasi komitmen Ruang Bersama Indonesia (RBI).(Adv) 

Berita Terkait:  Forum KKS, Pemkab Gorontalo Target Gapai Penghargaan Swasti Saba