Hargo.co.id, GORONTALO – Pemerintah Kabupaten Gorontalo menyatakan kesiapan penuh untuk menindaklanjuti seluruh rekomendasi hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI sebagai bagian dari upaya pembenahan pengelolaan keuangan daerah.
Komitmen tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten Gorontalo, Sugondo Makmur, saat menghadiri exit meeting pemeriksaan terinci
atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.
Kegiatan itu digelar bersama tim BPK RI Perwakilan Provinsi Gorontalo di ruang Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), Sabtu (2/5/2026).
Sugondo Makmur menjelaskan, pemeriksaan yang berlangsung selama 27 hari kalender tersebut merupakan tahapan penting dalam audit keuangan daerah.
Tujuannya untuk menilai kewajaran penyajian laporan keuangan sesuai standar akuntansi pemerintahan serta memastikan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku.
“Pemerintah daerah berkomitmen menindaklanjuti setiap rekomendasi sebagai langkah konkret memperkuat transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan,” ujar Sugondo Makmur.
Dalam forum exit meeting, tim BPK menyampaikan sejumlah temuan sementara yang menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah daerah.
Selain itu, pertemuan tersebut juga menjadi ruang klarifikasi antara auditor dan jajaran Pemkab sebelum hasil final dituangkan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP).
Turut hadir dalam kegiatan itu Inspektur Sri Dewi Nani, Kepala BKAD Hariyanto Manan,
serta jajaran tim pemeriksa BPK RI, di antaranya Wakil Penanggung Jawab Radhityo Fitrian Her Rengga Wardhana
dan Ketua Tim Hary Setiawan bersama anggota tim lainnya.(Adv)












