Kab. Gorontalo

Wabup Gorontalo Kejar Dampak Program UKM, OPD Diminta Tak Terjebak Administrasi

×

Wabup Gorontalo Kejar Dampak Program UKM, OPD Diminta Tak Terjebak Administrasi

Share this article
Wabup Gorontalo Kejar Dampak Program UKM, OPD Diminta Tak Terjebak Administrasi
Wabup Gorontalo, Tonny S. Junus memimpin rapat evaluasi pelaksanaan program pemberdayaan UKM Triwulan III 2026, Senin (28/9/2026).

Hargo.co.id, GORONTALO – Wakil Bupati Gorontalo Tonny S. Junus meminta pelaksanaan program pemberdayaan Usaha Kecil dan Menengah (UKM) tidak berhenti pada penyelesaian administrasi.

Berita Terkait:  Pemkab Gorontalo Launching PPDB 2024

Setiap program yang dijalankan pemerintah daerah harus segera memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan pelaku usaha.

Hal itu ditegaskan Tonny saat memimpin rapat evaluasi pelaksanaan program pemberdayaan UKM Triwulan III 2026, Senin (28/9/2026).

Berita Terkait:  Kecamatan Pulubala bakal Dijadikan Lokasi Demplot Pisang

Dalam evaluasi tersebut, Tonny mendorong organisasi perangkat daerah (OPD) terkait untuk mempercepat realisasi program yang telah direncanakan. Menurutnya, program pemberdayaan harus memiliki dampak yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.

“Program-program yang sedang berjalan harus segera diakselerasi sehingga dampaknya cepat menyasar dan dirasakan langsung oleh masyarakat,” ujar Tonny Junus.

Berita Terkait:  Empat Camat di Kabgor Dinonaktifkan, Layanan Publik Dipastikan Tetap Berjalan Normal

Rapat evaluasi turut melibatkan Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian serta Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Gorontalo. Pembahasan diarahkan untuk melihat sejauh mana capaian program, termasuk memastikan pelaksanaannya benar-benar sesuai sasaran.

Tonny menekankan, capaian administrasi bukan satu-satunya ukuran keberhasilan sebuah program. Pemerintah daerah perlu memastikan proses pelaksanaan di lapangan berjalan efektif sehingga manfaat yang dirancang dalam program tidak tertunda.

Berita Terkait:  Pekerjaan Jalan 1,1 Kilometer Tuntas, Petani Duwanga Lega

Selain mengejar percepatan program, Tonny meminta OPD terkait segera menyesuaikan pelaksanaan tugas dengan Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) yang baru.

Penyesuaian tersebut dinilai penting untuk memperjelas tugas dan fungsi masing-masing perangkat daerah sekaligus memperkuat koordinasi. Dengan begitu, perubahan struktur organisasi tidak menjadi hambatan dalam pelaksanaan program pemberdayaan masyarakat.

Berita Terkait:  Pemkab Gorontalo Gelar Tadarus dan Doa untuk Almarhum Rachmat Gobel

Bagi Tonny, program pemberdayaan UKM harus bermuara pada manfaat. Karena itu, perangkat daerah diminta tidak sekadar memastikan kegiatan terlaksana dan laporan tersusun, tetapi juga mengawal agar program benar-benar menyentuh kebutuhan pelaku usaha.(Adv)