Hargo.co.id, JAKARTA – Polda Metro Jaya akan mengirim sampel skincare yang menjadi kasus dari motivator Mario Teguh dan istrinya ke Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk dilakukan pemeriksaan terkait izin produk tersebut.
“Dalam waktu dekat, penyidik akan mengirimkan sampel skincare kepada pihak BPOM untuk dilakukan pemeriksaan terkait izin produk,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko, Selasa (1/8/2023), dikutip dari detiknews.com.
Ia mengatakan pihak penyidik akan melakukan klarifikasi terhadap PT PM yang memproduksi skincare tersebut dan akan terus berkoordinasi dengan pihak BPOM.
“Penyidik juga akan melakukan klarifikasi terhadap PT PM yang memproduksi skincare tersebut. Penyidik akan terus berkoordinasi dengan ahli pidana dan BPOM,” ungkapnya.
Untuk saat ini pihak kepolisian sudah menjadwalkan pemeriksaan terhadap motivator bersama istrinya tersebut, dan sudah terdapat 4 saksi dari kasus itu.
“Penyidik akan mengagendakan klarifikasi terhadap terlapor atas nama Lina Teguh dan Mario Teguh,” tutupnya. (*)