Legislatif

Pembahasan Dua Ranperda Ditunda, Fitri: Menunggu Penetapan RPJMD

×

Pembahasan Dua Ranperda Ditunda, Fitri: Menunggu Penetapan RPJMD

Share this article
Pembahasan Dua Ranperda Ditunda, Fitri_ Menunggu Penetapan RPJMD
Rapat perdana Komisi II DPRD Gorut terkait pembahasan 3 Ranperda bersama instansi terkait, Selasa (17/6/2025).

Hargo.co.id, GORONTALO – Dari tiga rancangan peraturan daerah (Ranperda) yang menjadi tanggungjawab Komisi II DPRD Gorontalo Utara (Gorut), dua diantaranya harus dipending pembahasannya.

Berita Terkait:  DPRD Kabgor Terima Kunker Kajari yang Baru, Zulfikar: Momentum Perkuat Sinergitas

Menurut anggota Komisi II DPRD Gorut, Fitri Yusup Husain, Ranperda yang dilanjutkan pembahasannya, yakni Ranperda tentang Perubahan atas Perda nomor 77 tahun 2010 tentang Badan Usaha Milik Daerah (BUMD)

Sementara dua Ranperda lainnya, yakni tentang rencana pembangunan industri kabupaten dan tentang kemudahan investasi, serta insentif.

Berita Terkait:  DPRD Boalemo Sahkan Ranperda RTRW jadi Perda

“Alasan yang pertama dikarenakan menunggu penyusunan RPJMD pemerintahan yang baru akan dilantik,” kata Fitri Yusup Husain, usai rapat perdana, Selasa (17/6/2025)

Menurut Fitri, hal ini memerlukan waktu yang cukup dalam rangka penyusunan RPJMD yang dimaksud. Namun demikian kata Fitri, pihaknya telah berkoordinasi dan komunikasikan hal tersebut dengan eksekutif, terkait dengan waktu penyusunan RPJMD.

Berita Terkait:  Lewat Program Aspirasi, Aleg Muda PPP Ini Ringankan Beban Kebutuhan Warga

“Untuk waktu penyusunan RPJMD selama enam bulan lamanya, namun setelah berdiskusi, penyusunan RPJMD akan dikebut selama tiga bulan,” tegas Fitri Yusup Husain.(Alosius)