Legislatif

Aleg Pastikan Perusahaan Bayar THR Tepat Waktu

×

Aleg Pastikan Perusahaan Bayar THR Tepat Waktu

Sebarkan artikel ini
Aleg Pastikan Perusahaan Bayar THR Tepat Waktu
Aleg DPRD Kabgor saat mengunjungi salah satu perusahaan dalam rangka mempertanyakan pembayaran THR karyawan jelang lebaran Idulfitri.

Hargo.co.id, GORONTALO – Anggota DPRD Kabupaten Gorontalo memastikan perusahan akan membayarkan tunjangan hari raya (THR) tepat waktu. Ini terungkap saat aleg DPRD Kabgor melakukan reses, dengan mengunjungi sejumlah perusahaan yang ada di wilayah Telaga cs.

Berita Terkait:  Aleg Gorut Jalani Bimtek Peningkatan Kapasitas

Ketua DPRD Kabgor, Zulfikar Usira mengatakan, anggota DPRD dapil Telaga Cs, memastikan perusahaan telah memiliki perjanjian kerja yang didaftarkan di Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Gorontalo.

hari keluarga nasional

Selain itu, kata dia, juga jaminan keselamatan kerja berupa BPJS Ketenaga Kerja dan BPJS Kesehatan dimiliki para karyawan yang ada di perusahaan tersebut.

Berita Terkait:  Aleg Kabgor Pertanyakan Ketidak Hadiran Nelson pada Paripurna LKPJ 2023

“Khusus untuk pemberian THR, tentunya kami sangat merespon apa yang sudah digagas oleh Bupati Gorontalo Sofyan Puhi, yang beberapa waktu lalu telah mengumpulkan pimpinan perusahaan, dan menyampaikan kewajiban perusahaan membayarkan THR kepada karyawannya,” papar Zulfikar Usira.

Hal ini kemudian ditindak lanjuti anggota DPRD Kabupaten Gorontalo yang melakukan reses di daerah pemilihan Telahga Cs.

Berita Terkait:  Persoalan PT. GAB Harus Dijadikan Pemkab Gorut Sebagai Pelajaran

“Kami datangi satu persatu perusahaan yang ada di Wilayah Telaga Cs, dan kami didampingi OPD terkait

dan memastikan masalah THR dan urusan ketenaga kerjaan lainnya,” paparnya.

Berita Terkait:  Masih Mengacu Pada PP 12 Tahun 2018, Tatib DPRD Dipastikan Tak Banyak Berubah

Untuk THR sendiri menurut Zulfikar Usira, perusahaan yang ada di wilayah Telaga Cs, sudah menyerahkan hak THR kepada karyawannya.

“Sementara itu urusan ketenagakerjaan lainnya, ada sejumlah hal yang harus ditindak lanjuti oleh pihak dinas,

Berita Terkait:  Irwan Minta, OPD yang Tak Mampu Dapatkan DAK Dirampingkan

dan kami sudah memintakan perusahaan untuk menuntaskannya,

karena hak dan para pekerja atau karyawan pada perusahaan sudah ada regulasi dan ketentuan yang memayunginya,

Berita Terkait:  Dipimpin Rizal Pasuma, Komisi II Mediasi Masalah Kredit Macet Warga Buntulia

dan perusahaan wajib untuk mentaatinya,” tutup Zulfikar Usira. (Deice)