Hargo.co.id, GORONTALO – Anggota DPRD Kabupaten Pohuwato, Daerah Pemilihan (Dapil) I kembali melakukan monitoring terkait pajak dan retribusi serta beberapa proyek perusahaan pertambangan PT. Merdeka Grup, pada Rabu (5/7/2023).
Di pimpin langsung Ketua DPRD, Nasir Giasi, kunjungan kerja senator Bumi Panua di areal pertambangan tersebut, turut di hadiri Wakil Ketua I, Idris Kadji, Wakil Ketua II, Nirwan Due, Ketua Komisi III, Beni Nento, Anggota Fraksi Golkar, Iqram Bhari Akbar Baderan, Ariono Dukalang, Anggota Fraksi Gerindra, Suryaharto Polumulo, Kepala Dinas PU, Risdiyanto Mokodompit, serta pejabat BKAD, dan DLH.
Di temui disela-sela monitoring, Ketua DPRD, Nasir Giasi, menyampaikan, kunjungan kerja DPRD Kabupaten Pohuwato bersama OPD dalam rangka untuk mengingatkan kembali apa saja yang menjadi kewajiban dan tanggungjawab perusahaan sebagaimana yang tertuang dalam perundang-undangan dan Perda sebagai turunannya. Utamanya yang berkaitan dengan kontribusi PAD melalui pajak dan retribusi.
“Terkait kemampuan fiskal, khususnya masalah pajak dan retribusi sudah di serahkan ke daerah. Maka daerah harus mengoptimalkan dan memaksimalkan hal-hal yang berkaitan dengan fiskal daerah yang bersumber dari pajak dan retribusi. Maka dari itu tujuan kami kesini untuk memastikan dan mengingat kembali apa yang menjadi tanggungjawab mereka (perusahaan) dan Alhamdulillah mereka pun menyatakan memenuhi kewajiban tersebut selama kewajiban tersebut ada regulasinya,” ucap Nasir.
Tak hanya itu, kata Nasir. Dalam kunjungan kerja DPRD tersebut juga membahas beberapa hal penting yang berkaitan dengan masyarakat. Baik itu soal rekrutmen karyawan dengan memprioritaskan masyarakat lokal, adanya aduan soal pungli pada rekrutmen hingga evaluasi pekerjaan jalan by pass.
Kemudian mereka sampaikan, bahkan mereka akan menindaklanjuti laporan tersebut dengan mencari oknum yang memungut biaya ke para pendaftar. Pada dasarnya perusahaan menyampaikan itu tidak ada dan tidak mempersyaratkan pungutan tersebut.
Terkait interview, masalah medical check-up di RSBP. Kemudian interview yang berhubungan dengan tenaga kerja.
“Lapiran-laporanya itu sudah sampai ke kami dan pihak perusahaan juga akan menseriusi hal itu. Kemudian yang kita tekankan, kita mengevaluasi pekerjaan jalan by pass.
By pass ini ada 11 area yang merupakan area crosing maksudnya jalan perusahaan yang di lalui masyarakat,
yang menurut kami harus mensapat perhatian, agar kemudian tidak terjadi kecelakaan antara pihak perusahaan
dan masyarakat sekitar. Tujuannya tentu untuk menghindari gesekan di masyarakat dengan perusahaan,” pungkasnya.(*)
Penulis: Riyan Lagili