Hargo.co.id, GORONTALO – Tahapan penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Kota Gorontalo Tahun Anggaran 2026 memasuki babak baru.
DPRD Kota Gorontalo bersama Pemerintah Kota Gorontalo resmi menyepakati Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD 2026.
Kesepakatan itu ditandai dengan penandatanganan nota kesepakatan dalam rapat paripurna DPRD Kota Gorontalo di Aula DPRD, Rabu (9/9/2026).
Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, mengapresiasi jajaran pimpinan dan anggota DPRD yang telah menjalankan proses pembahasan terhadap dokumen KUPA-PPAS hingga mencapai kesepakatan.
Menurut Adhan, kesepakatan tersebut menjadi pijakan penting bagi Pemkot dan DPRD untuk melanjutkan tahapan penyusunan APBD Perubahan 2026.
“Momentum ini sebagai isyarat bahwa siklus penyusunan anggaran pendapatan dan belanja daerah perubahan tahun 2026 dapat segera dilanjutkan ke tahap berikutnya sebelum akhir tahun anggaran 2026,” ujar Adhan.
Ia mengatakan, proses penganggaran tidak berhenti pada penyusunan dokumen. Pemerintah daerah dan DPRD memiliki tanggung jawab bersama untuk memastikan anggaran yang ditetapkan nantinya dapat dikelola secara efektif, mulai dari perencanaan hingga evaluasi.
Adhan juga mengingatkan pentingnya menjaga pola kemitraan antara eksekutif dan legislatif dalam setiap tahapan penganggaran.
Kemitraan tersebut, kata dia, harus dibangun dengan semangat saling mengasah dan mengisi, tanpa mengabaikan tugas, fungsi, serta kewenangan masing-masing lembaga.
“Saya berharap agar tahapan selanjutnya dalam pembahasan Rancangan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026 dapat berjalan optimal sehingga kepentingan rakyat dapat dilayani secara maksimal dan seluruh program serta kegiatan pada semua perangkat daerah dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya,” katanya.
Dengan disepakatinya KUPA-PPAS Perubahan APBD 2026, Pemkot Gorontalo selanjutnya akan memasuki tahapan pembahasan Rancangan APBD Perubahan.
Pemerintah daerah berharap proses tersebut dapat berjalan lancar sehingga kebijakan anggaran yang ditetapkan benar-benar mampu menopang pelaksanaan program pembangunan dan memberikan manfaat bagi masyarakat Kota Gorontalo.(Adv)












