Advertorial

Bareng Pertamina Patra Niaga, Pemprov Sulsel Sidak SPBU di Wilayah Makassar

×

Bareng Pertamina Patra Niaga, Pemprov Sulsel Sidak SPBU di Wilayah Makassar

Share this article
Bareng Pertamina Patra Niaga, Pemprov Sulsel Sidak SPBU di Wilayah Makassar
Sidak yang dilakukan Pemprov Sulsel dengan Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, Kamis (10/9/2026).

Hargo.co.id, SULSEL – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan bersama Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi memperkuat penanganan antrean kendaraan di sejumlah SPBU di Kota Makassar.

Berita Terkait:  TIM PORA Pastikan Bisnis PT BJA Group Sudah Sesuai Aturan

Langkah tersebut dilakukan melalui inspeksi langsung ke sejumlah titik pengisian BBM, Kamis (10/9/2026), sekaligus memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan dan ketersediaan BBM maupun LPG dalam kondisi aman.

Inspeksi dipimpin Kepala Dinas ESDM Provinsi Sulawesi Selatan, Kasman, S.Hut., MM, bersama Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi. Tim menyambangi SPBU Ratulangi, Cendrawasih, KS Tubun, dan Hasanuddin.

Berita Terkait:  Disokong Indosat, Pengemudi Becak dan Perahu Wisata di Gorontalo Kini Go Digital

Di lokasi, tim mengecek langsung proses pengisian BBM, kepadatan antrean, kesiapan sarana, hingga jumlah personel yang bertugas melayani konsumen.

Hasil pemantauan tersebut menjadi bahan evaluasi untuk mempercepat penguraian antrean, khususnya pada SPBU yang mengalami kepadatan kendaraan cukup tinggi.

Berita Terkait:  Harga BBM Kewenangan Pemerintah, Pertamina Patra Niaga Pastikan Stok di Sulawesi Aman

Kasman mengatakan, pemerintah bersama Pertamina terus mencari langkah paling efektif agar antrean tidak semakin panjang. Salah satu upaya yang ditekankan adalah mengoptimalkan seluruh fasilitas pengisian yang tersedia di SPBU.

“Kami melihat langsung kondisi di lapangan dan ada beberapa hal yang perlu dimaksimalkan, termasuk operator dan pulau pompa agar pelayanan bisa lebih cepat,” kata Kasman.
Berita Terkait:  Baju Karawo hingga Upia Karanji: Kemenhaj Dorong UMKM Gorontalo Garap Pasar Haji

Menurutnya, pemerintah juga telah menerbitkan surat edaran kepada kepala daerah kabupaten dan kota pada 7 September 2026. Edaran tersebut mengarahkan pembentukan satuan tugas untuk mendukung pengawasan dan kelancaran pengisian BBM.

Tak hanya mengandalkan petugas SPBU, penanganan antrean kini melibatkan personel lintas instansi. Unsur Pertamina, Dinas ESDM, Satpol PP, Dinas Perhubungan, TNI, dan Polri diturunkan untuk membantu pengaturan kendaraan, menjaga kelancaran arus lalu lintas, serta melakukan pengawasan di lokasi.

Berita Terkait:  Pertamina Patra Niaga Tindak Tegas Dugaan Penyalahgunaan Biosolar di SPBU Tombatu

Kasman menegaskan, antrean yang terjadi tidak perlu direspons masyarakat dengan membeli BBM secara berlebihan.

Ia memastikan pemerintah daerah bersama Pertamina terus menjaga pasokan energi bagi masyarakat Sulawesi Selatan, khususnya Kota Makassar.

Berita Terkait:  Pasokan LPG 3 Kg Ditambah hingga 65 Persen, Pertamina Prioritaskan Sentra Pertanian

“Masyarakat kami imbau tetap tenang dan tidak melakukan panic buying. Pertamina memastikan stok BBM dan LPG tetap terjaga,” ujarnya.

Dengan penambahan personel dan optimalisasi fasilitas pengisian, pemerintah berharap antrean di SPBU dapat segera berkurang dan pelayanan kembali berjalan normal.

Berita Terkait:  Pertamina Patra Niaga dan Pemprov Sulsel Perkuat Pengawasan Penyaluran BBM Subsidi

Sementara itu, Area Manager Communication, Relation, & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, Lilik Hardiyanto, mengatakan pemantauan bersama pemerintah daerah penting untuk memastikan penanganan di setiap SPBU disesuaikan dengan kondisi masing-masing.

“Kami terus melihat kondisi setiap SPBU secara langsung dan menyesuaikan langkah pelayanan berdasarkan situasi di lapangan. Penguatan personel dan optimalisasi fasilitas SPBU kami lakukan agar masyarakat dapat terlayani dengan lebih baik,” kata Lilik.
Berita Terkait:  Kehadiran PT. BJA Dinilai Percepat Perputaran Ekonomi di Popayato

Pertamina juga mengimbau masyarakat membeli BBM sesuai kebutuhan dan menggunakan energi secara bijak. Langkah tersebut dinilai dapat membantu menjaga kelancaran pelayanan sekaligus mencegah terjadinya antrean akibat pembelian berlebihan.

Apabila menemukan kendala pelayanan atau dugaan pelanggaran dalam penyaluran BBM maupun LPG, masyarakat dapat melaporkannya melalui Pertamina Customer Solution (PCS) 135 untuk ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku.(Rls) 

Berita Terkait:  Hari Anak Nasional 2026, Pertamina Patra Niaga Perkuat Pendidikan Anak Melalui Rumah Anak Pesisir