Advertorial

Bareng Pertamina Patra Niaga, Pemprov Sulsel Sidak SPBU di Wilayah Makassar

×

Bareng Pertamina Patra Niaga, Pemprov Sulsel Sidak SPBU di Wilayah Makassar

Share this article
Bareng Pertamina Patra Niaga, Pemprov Sulsel Sidak SPBU di Wilayah Makassar
Sidak yang dilakukan Pemprov Sulsel dengan Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, Kamis (10/9/2026).

Hargo.co.id, SULSEL – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan bersama Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi memperkuat penanganan antrean kendaraan di sejumlah SPBU di Kota Makassar.

Berita Terkait:  Ekonomi Popayato Naik Signifikan, Aleg Pohuwato: Berkat Investasi PT BJA Group

Langkah tersebut dilakukan melalui inspeksi langsung ke sejumlah titik pengisian BBM, Kamis (10/9/2026), sekaligus memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan dan ketersediaan BBM maupun LPG dalam kondisi aman.

Inspeksi dipimpin Kepala Dinas ESDM Provinsi Sulawesi Selatan, Kasman, S.Hut., MM, bersama Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi. Tim menyambangi SPBU Ratulangi, Cendrawasih, KS Tubun, dan Hasanuddin.

Berita Terkait:  Relawan Desa Kayubulan Siap Menangkan Sawaludin

Di lokasi, tim mengecek langsung proses pengisian BBM, kepadatan antrean, kesiapan sarana, hingga jumlah personel yang bertugas melayani konsumen.

Hasil pemantauan tersebut menjadi bahan evaluasi untuk mempercepat penguraian antrean, khususnya pada SPBU yang mengalami kepadatan kendaraan cukup tinggi.

Berita Terkait:  Kegiatan Bisnis PT. BTL dan IGL Sesuai Aturan dan Beri Manfaat Bagi Masyarakat

Kasman mengatakan, pemerintah bersama Pertamina terus mencari langkah paling efektif agar antrean tidak semakin panjang. Salah satu upaya yang ditekankan adalah mengoptimalkan seluruh fasilitas pengisian yang tersedia di SPBU.

“Kami melihat langsung kondisi di lapangan dan ada beberapa hal yang perlu dimaksimalkan, termasuk operator dan pulau pompa agar pelayanan bisa lebih cepat,” kata Kasman.
Berita Terkait:  Syam T. Ase: Ingin Perubahan? Solusinya adalah Sawaludin

Menurutnya, pemerintah juga telah menerbitkan surat edaran kepada kepala daerah kabupaten dan kota pada 7 September 2026. Edaran tersebut mengarahkan pembentukan satuan tugas untuk mendukung pengawasan dan kelancaran pengisian BBM.

Tak hanya mengandalkan petugas SPBU, penanganan antrean kini melibatkan personel lintas instansi. Unsur Pertamina, Dinas ESDM, Satpol PP, Dinas Perhubungan, TNI, dan Polri diturunkan untuk membantu pengaturan kendaraan, menjaga kelancaran arus lalu lintas, serta melakukan pengawasan di lokasi.

Berita Terkait:  Tahun Ini, Akan Banyak Tenant Nasional Baru di Citimall Gorontalo

Kasman menegaskan, antrean yang terjadi tidak perlu direspons masyarakat dengan membeli BBM secara berlebihan.

Ia memastikan pemerintah daerah bersama Pertamina terus menjaga pasokan energi bagi masyarakat Sulawesi Selatan, khususnya Kota Makassar.

Berita Terkait:  OJK Sulutgomalut Targetkan Inklusi Keuangan 2024 Capai 90 Persen

“Masyarakat kami imbau tetap tenang dan tidak melakukan panic buying. Pertamina memastikan stok BBM dan LPG tetap terjaga,” ujarnya.

Dengan penambahan personel dan optimalisasi fasilitas pengisian, pemerintah berharap antrean di SPBU dapat segera berkurang dan pelayanan kembali berjalan normal.

Berita Terkait:  Pertamina Patra Niaga Kirim Dukungan Energi untuk Korban Banjir Bandang di Bolmong

Sementara itu, Area Manager Communication, Relation, & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, Lilik Hardiyanto, mengatakan pemantauan bersama pemerintah daerah penting untuk memastikan penanganan di setiap SPBU disesuaikan dengan kondisi masing-masing.

“Kami terus melihat kondisi setiap SPBU secara langsung dan menyesuaikan langkah pelayanan berdasarkan situasi di lapangan. Penguatan personel dan optimalisasi fasilitas SPBU kami lakukan agar masyarakat dapat terlayani dengan lebih baik,” kata Lilik.
Berita Terkait:  Komit Utamakan Keselamatan Pekerja, PGP Catatkan 5 Juta Man-Hour Tanpa LTI

Pertamina juga mengimbau masyarakat membeli BBM sesuai kebutuhan dan menggunakan energi secara bijak. Langkah tersebut dinilai dapat membantu menjaga kelancaran pelayanan sekaligus mencegah terjadinya antrean akibat pembelian berlebihan.

Apabila menemukan kendala pelayanan atau dugaan pelanggaran dalam penyaluran BBM maupun LPG, masyarakat dapat melaporkannya melalui Pertamina Customer Solution (PCS) 135 untuk ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku.(Rls) 

Berita Terkait:  Antrean BBM Subsidi Makassar Mulai Terurai, 80 Persen SPBU Kondusif