Hargo.co.id, GORONTALO – Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi memperkuat koordinasi dengan Kepolisian Daerah (Polda) Gorontalo untuk mendukung kelancaran operasional dan pelayanan energi kepada masyarakat.
Penguatan sinergi tersebut dibahas dalam audiensi jajaran Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi dengan Polda Gorontalo, Rabu (30/9/2026).
Dalam pertemuan itu, Executive General Manager Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, Deny Sukendar, hadir bersama jajaran manajemen. Rombongan diterima langsung Kapolda Gorontalo Irjen Pol Drs. Widodo, S.H., M.H., bersama jajaran Polda Gorontalo.
Audiensi tersebut menjadi ruang untuk mempererat hubungan kelembagaan sekaligus membangun komunikasi yang lebih efektif terkait berbagai dinamika yang berhubungan dengan operasional dan pelayanan energi di wilayah Gorontalo.
Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, Lilik Hardiyanto, mengatakan koordinasi dengan kepolisian merupakan bagian penting dalam menunjang kelancaran operasional perusahaan.
“Melalui audiensi ini, kami ingin mempererat komunikasi dan memperkuat koordinasi dengan Polda Gorontalo. Dukungan serta sinergi dengan kepolisian menjadi bagian penting dalam menjaga kelancaran operasional dan memastikan pelayanan energi kepada masyarakat dapat berjalan dengan baik,” ujar Lilik.
Menurutnya, komunikasi yang terbangun antarlembaga juga diperlukan untuk merespons berbagai kebutuhan maupun dinamika yang muncul di lapangan.
Pertamina, kata Lilik, terus berupaya menjaga keandalan pasokan sekaligus memastikan pelayanan energi kepada masyarakat tetap berjalan.
“Pertamina terus berupaya menjaga keandalan pasokan dan pelayanan energi. Karena itu, kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan, termasuk Polda Gorontalo, akan terus kami jaga agar komunikasi berjalan baik dan langkah-langkah di lapangan dapat dilakukan secara terkoordinasi,” tambahnya.
Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi selanjutnya berkomitmen mempertahankan hubungan dan koordinasi dengan pemerintah daerah, aparat penegak hukum, serta pemangku kepentingan lainnya.
Langkah tersebut diarahkan untuk mendukung operasional perusahaan sekaligus memastikan pelayanan energi kepada masyarakat berlangsung aman, lancar, dan berkelanjutan.(Rls)












