Hargo.co.id, GORONTALO – Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi memperkuat hubungan kelembagaan dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Gorontalo. Penguatan sinergi tersebut ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara kedua institusi, Kamis (1/10/2026).
Penandatanganan berlangsung di Kantor Kejati Gorontalo dan dilakukan oleh Executive General Manager Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, Deny Sukendar, bersama Kepala Kejati Gorontalo, Dr. Sumurung Pandapotan Simaremare, S.H., M.H.
Kerja sama ini menjadi langkah kedua pihak dalam memperkuat komunikasi dan koordinasi kelembagaan,
khususnya dalam mendukung pelaksanaan tugas dan tanggung jawab masing-masing.
Bagi Pertamina, sinergi dengan aparat penegak hukum dan pemangku kepentingan menjadi salah satu bagian penting
dalam menjaga kelancaran kegiatan operasional sekaligus memastikan pelayanan energi kepada masyarakat tetap berjalan dengan baik.
Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, Lilik Hardiyanto, mengatakan hubungan yang konstruktif dengan berbagai pemangku kepentingan diperlukan untuk menciptakan koordinasi yang efektif.
“Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama ini menjadi momentum untuk mempererat hubungan kelembagaan dan memperkuat koordinasi antara Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi dengan Kejaksaan Tinggi Gorontalo,” kata Lilik.
Ia berharap kerja sama tersebut tidak berhenti pada seremoni penandatanganan, tetapi dapat diwujudkan melalui komunikasi dan koordinasi yang berkelanjutan.
Menurut Lilik, hubungan kelembagaan yang baik dengan pemerintah daerah, aparat penegak hukum maupun pemangku kepentingan lainnya
turut memberikan dukungan terhadap keberlangsungan operasional perusahaan.
“Harapannya, sinergi ini dapat terus terjaga sehingga komunikasi dan koordinasi antarlembaga berjalan dengan baik dalam mendukung pelaksanaan tugas masing-masing pihak,” ujarnya.
Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, lanjutnya, berkomitmen untuk terus membangun hubungan yang konstruktif dengan seluruh pemangku kepentingan di wilayah operasionalnya.
Langkah tersebut diharapkan dapat menciptakan koordinasi yang semakin solid sekaligus mendukung keberlanjutan operasional dan pelayanan energi yang andal bagi masyarakat.(Rls)












