Metropolis

Dugaan Sianida Asal Filipina Masuk Gorontalo, Tiga Orang Diamankan

×

Dugaan Sianida Asal Filipina Masuk Gorontalo, Tiga Orang Diamankan

Share this article
Dugaan Sianida Asal Filipina Masuk Gorontalo, Tiga Orang Diamankan
Mobil truk yang diduga memuat Sianida asal Filipina.

Hargo.co.id, GORONTALO – Tim gabungan Bea Cukai, TNI AL dan Polair mengamankan sejumlah barang yang diduga bahan kimia sianida dalam operasi penindakan di wilayah perbatasan Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah dan Kabupaten Gorontalo Utara, Gorontalo.

Berita Terkait:  Kasus BBM Ilegal di Boalemo Masuk Tahap II, Tersangka dan Barang Bukti Dilimpahkan ke Kejari

Bahan kimia tersebut diduga berasal dari Filipina dan dibawa menggunakan kapal sebelum diturunkan di kawasan Pantai Lango, Molangato, Kabupaten Buol.

Penindakan bermula pada 23 September 2026. Saat itu, tim gabungan memperoleh informasi intelijen mengenai dugaan pengiriman bahan kimia yang diduga sianida.

Berita Terkait:  Mayat Pria Paruh Baya Ditemukan Membusuk di Limba U II

Tim kemudian melakukan koordinasi dan bergerak menuju wilayah Tolinggula, Kabupaten Gorontalo Utara. Dalam operasi tersebut, tim juga mendapat dukungan Kapal Patroli Bea Cukai BC 30006 yang bergerak dari Bitung, Sulawesi Utara menuju perairan Gorontalo Utara.

Pada Jumat, 25 September 2026 sekitar pukul 02.31 Wita, tim memperoleh informasi bahwa kapal yang diduga membawa bahan kimia tersebut telah memasuki kawasan Pantai Lango, Molangato, Kabupaten Buol.

Berita Terkait:  Aliansi Masyarakat Bone Bolango Gelar Aksi di Center Point, Tuntut Kepastian Hukum Kasus Bansos

Kapal tersebut diketahui sedang melakukan pembongkaran barang yang diduga sianida.

Sekitar pukul 03.14 Wita, tim tiba di lokasi. Namun, barang yang diduga sianida beserta kapal yang mengangkutnya telah meninggalkan lokasi.

Berita Terkait:  Seorang Warga Sulteng jadi Korban Pembacokan di Kecamatan Kota Utara

Tim darat kemudian melakukan pengejaran terhadap sebuah truk yang diduga digunakan untuk mengangkut barang hasil pembongkaran kapal.

Pengejaran berlanjut hingga truk tersebut memasuki sebuah gudang di wilayah Kecamatan Tolinggula, Kabupaten Gorontalo Utara. Petugas kemudian mengamankan dua orang yang berada di dalam truk, masing-masing sopir dan kenek.

Berita Terkait:  Pos Pelayanan Nataru di Kompleks Menara Limboto Siap Layani Warga 24 Jam

Di waktu bersamaan, Kapal Patroli Bea Cukai BC 30006 melakukan pengejaran terhadap kapal yang diduga baru selesai melakukan pembongkaran di perairan Molangato, Sulawesi Tengah.

Petugas berhasil menghentikan kapal tersebut dan mengamankan sejumlah awak kapal. Dari enam orang anak buah kapal (ABK), empat orang diketahui melompat ke laut.

Berita Terkait:  Polisi akan Panggil ZA, Satu dari Tiga Pria yang Diduga Bawa Kabur Mobil Beserta Isinya

Dua orang di antaranya berhasil ditemukan dan diamankan, sementara dua lainnya masih dalam pencarian. Salah satu dari dua orang yang masih dicari tersebut disebut merupakan nahkoda kapal.

Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan tiga orang, yakni Silvia Anthoni Singah (31), perempuan yang mengaku sebagai pemilik barang, Arif Kaltara (22), sopir truk, serta Arnis Alyudi (25), kenek truk.

Berita Terkait:  Aktivitas PETI di Balayo Diduga Gunakan Alat Berat, Kades: Mungkin Ada 8 Ekskavator

Selain itu, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa 80 karung yang diduga berisi sianida, 11 jeriken kosong,

satu unit truk bernomor polisi DM 8023 FA, serta satu unit kapal tanpa nama berwarna orange, putih dan biru.

Berita Terkait:  Seorang Pria Ditemukan Tewas Terkapar di Parkiran Masjid Baiturrahman

Saat ini, kapal tersebut akan diamankan di Pelabuhan Kwandang. Sementara barang yang diduga sianida, satu unit truk dan 11 jeriken kosong dibawa ke Lanal Gorontalo untuk proses penanganan lebih lanjut.

Kasus tersebut selanjutnya masih dalam penanganan dan pendalaman aparat gabungan untuk memastikan jenis serta asal bahan kimia yang diamankan,

Berita Terkait:  Ratusan Sopir Truk Kontainer Gelar Demo di Deprov, Buntut Penerapan Jam Operasional

termasuk menelusuri pihak-pihak yang terlibat dalam dugaan pengiriman tersebut.(Ndi)