Metropolis

Diduga Edarkan Obat Terlarang, Pria Asal Jember Diringkus Polisi

×

Diduga Edarkan Obat Terlarang, Pria Asal Jember Diringkus Polisi

Share this article
Obat Terlarang
Pelaku usai diamankan Team Rajawali Satreskrim Polresta Gorontalo Kota. (Foto: Istimewa)

Hargo.co.id, GORONTALO – Diduga mengedarkan obat obatan terlarang, Z (34) seorang pria asal Kabupaten Jember, Provinsi Jawa Tengah harus berurusan dengan polisi.

Berita Terkait:  Nelson Pomalingo Resmi Laporkan Ifana ke Polda Gorontalo

Warga Jalan Dusun Silosanen, Desa Mulyorejo, Kecamatan Silo ini diamankan Satuan Reserse Narkoba Polresta Gorontalo Kota. Ia tertangkap tangan tengah membawa obat terlarang.

Kasat Narkoba Polresta Gorontalo Kota, AKP Cecep Ibnu Ahmadi mengatakan, Z diringkus polisi berbekal informasi warga.

Berita Terkait:  Penganiayaan yang Viral di Medsos: Bocah 16 Tahun Diamankan Polisi

Dirgahayu Radio Republik Indonesia

“Beberapa waktu belakangan ini kami sering mendapat informasi terkait adanya transaksi obat keras tanpa resep dokter,” kata AKP Cecep Ibnu Ahmadi.

Mendapatkan informasi tersebut, pihaknya kemudian melakukan penyelidikan dan mengetahui pelaku bersembunyi di salah satu rumah warga. Tepatnya di Jalan Brigjen Piola Isa, Kelurahan Wongkaditi Timur, Kecamatan Kota Utara Kota Gorontalo.

Berita Terkait:  Polisi Amankan 920 Karung Batu Hitam di Pelabuhan Laut Gorontalo

“Pelaku kemudian kami amankan di salah satu rumah di Kecamatan Kota Utara,” ujarnya.

Ditangan pelaku, polisi menemukan ratusan butir obat keras tanpa resep dokter, yang masuk dalam jenis narkotika golongan B. Dari hasil pengembangan transaksi obat keras ini dijalankan pelaku bersama seorang rekannya.

Berita Terkait:  Satu Unit Rumah di Kota Gorontalo Hangus Terbakar

“Dirinya mempunyai satu rekanan lainnya berinisial FK,(23). Yaitu warga Jalan Selayar, Kelurahan Pulubala, Kecamatan Kota Tengah. Mereka patungan saat melakukan pemesanan,” ungkapnya.

Saat ini, pelaku dan barang bukti sudah diamanka di Mapolresta Gorontalo Kota, guna proses hukum lebih lanjut.(*) 

Berita Terkait:  Peredaran Miras di Kota Gorontalo Masih Memprihatinkan

Rilis: Polresta Gorontalo Kota