Metropolis

Bejat! Oknum Abang Bentor di Kota Gorontalo Perkosa Gadis di Gedung Terbengkalai

×

Bejat! Oknum Abang Bentor di Kota Gorontalo Perkosa Gadis di Gedung Terbengkalai

Share this article
Bejat! Oknum Abang Bentor di Kota Gorontalo Perkosa Gadis di Gedung Terbengkalai
Pelaku kekerasan seksual dan merampok hp korban di amanka di Polresta Gorontalo Kota. (Foto: Natharahman)

Hargo.co.id, GORONTALO – Seorang pengemudi bentor berinisial DA (36) kembali berurusan dengan hukum.

Berita Terkait:  Longsor di Tambang Balayo, 2 Warga Boalemo Nyaris Meregang Nyawa

Pria asal Kecamatan Kota Timur, Kota Gorontalo, yang diketahui merupakan residivis kasus pencabulan itu kini ditahan polisi setelah diduga melakukan kekerasan seksual disertai perampasan telepon genggam terhadap seorang gadis di bawah umur.

DA bahkan harus dilumpuhkan dengan tembakan pada kaki kirinya karena berusaha melarikan diri saat hendak diamankan petugas.

Berita Terkait:  Dibujuk ke Kamar Kos, Mahasiswi 18 Tahun Diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual

Kasat Reskrim Polresta Gorontalo Kota, Kompol Akmal Novian Reza, mengatakan tersangka kini telah menjalani penahanan di Mapolresta Gorontalo Kota untuk kepentingan penyidikan.

“Saat ini tersangka telah kami amankan dan menjalani penahanan di Polresta Gorontalo Kota untuk proses hukum,” kata Akmal saat konferensi pers, Rabu (26/8/2026).

Berita Terkait:  DPO Kasus Cabul di Gorut, Ditangkap Resmob Saronde di Ampana

Kasus tersebut terjadi pada Ahad (16/8/2026) sekitar pukul 04.00 Wita. Saat itu, korban bersama kekasihnya menggunakan jasa bentor yang dikendarai DA dari kawasan Tugu Patung Langga.

DA menyanggupi mengantar keduanya menuju wilayah Bone Bolango dan Kabupaten Gorontalo dengan ongkos Rp50 ribu. Namun, perjalanan berubah setelah DA menurunkan kekasih korban.

Berita Terkait:  Korban Terseret Arus Sungai Boalemo Ditemukan Tak Bernyawa

Sebelumnya, DA sempat terlibat cekcok dengan kekasihnya hingga perempuan tersebut diturunkan di tengah perjalanan. Kondisi itu membuat korban akhirnya berada seorang diri bersama DA.

Kesempatan tersebut diduga dimanfaatkan tersangka untuk membawa korban berputar-putar hingga akhirnya berhenti di sebuah bangunan terbengkalai tiga lantai di Kelurahan Botu, Kecamatan Dumbo Raya.

Berita Terkait:  Kapolresta Minta Warga Waspadai Peredaran Uang Palsu di Bulan Ramadan

Di lokasi tersebut, korban diduga dipaksa masuk ke dalam bangunan. Saat korban melakukan perlawanan, DA mengeluarkan pisau dan mengancamnya.

Di bawah ancaman senjata tajam, korban kemudian dibawa ke lantai dua dan diduga menjadi korban pemerkosaan.

Berita Terkait:  Polsek Atinggola Amankan Ribuan Liter Miras Jenis Cap Tikus

Setelah kejadian itu, DA kembali membawa korban menggunakan bentor menuju Kelurahan Wongkaditi Timur. Di lokasi tersebut, korban diperintahkan turun.

Belum berhenti di situ, tersangka kembali mengacungkan pisau dan merampas telepon genggam milik korban. Setelah mendapatkan barang tersebut, DA kemudian meninggalkan korban dan melarikan diri.

Berita Terkait:  Satu Unit Rumah di Telaga Biru Ludes Dilahap Si Jago Merah

Laporan korban menjadi dasar bagi kepolisian untuk melakukan penyelidikan. Petugas akhirnya berhasil mengidentifikasi dan memburu tersangka hingga DA diamankan.

Namun, saat hendak ditangkap, tersangka berusaha kabur. Polisi kemudian mengambil tindakan tegas dan terukur dengan menembak kaki kiri DA.

Berita Terkait:  Kebakaran Gudang Hasil Pertanian di Kota Gorontalo, Kerugian Ditaksir Rp 80 Juta

Akmal menegaskan, tersangka saat ini telah ditahan dan proses hukum terhadap kasus tersebut masih berjalan.

“Saat ini tersangka telah dilakukan penahanan,” pungkasnya. (Tha) 

Berita Terkait:  ABK KM Inkamina Sebut Api Bersumber dari Bagian Lantai Bawah Sebelum Ludeskan Badan Kapal