Example 728x250 Example 728x250
HeadlineMetropolis

Tertimpa Pohon Tumbang, 1 Unit Rumah di Kota Gorontalo Nyaris Ringsek

×

Tertimpa Pohon Tumbang, 1 Unit Rumah di Kota Gorontalo Nyaris Ringsek

Sebarkan artikel ini
tertimpa pohon tumbang
Pohon tumbang yang menimpa satu unit rumah di Kecamatan Dumbo Raya, Kota Gorontalo, Jumat (24/11/2023).

Hargo.co.id, GORONTALO – Satu unit rumah di Kecamatan Dumbo Raya, Kota Gorontalo nyaris ringsek lantaran tertimpa pohon tumbang. Peristiwa tersebut, terjadi pada Jumat (24/11/2023) sekira pukul 03.00 Wita dini hari.

Berita Terkait:  Gasak HP Milik Teman, Warga Asal Maluku Utara Diringkus Polisi

badan keuangan

Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Gorontalo, Mahmud Kiay Baderan mengungkapkan, rumah yang tertimpa pohon tumbang tersebut, milik dari Yusuf Bahsoan terletak tepat berada di belakang Sekolah Dasar Negeri (SDN) 47 Dumbo raya, Kota Gorontalo.

“Tim anggota kami menerima laporan musibah itu, pada pukul 07.30 Wita. Laporan ini langsung kami tindak lanjuti dengan menurunkan TRC (Tim reaksi cepat) dengan jumlah anggota yang di turunkan berjumlah 6 orang dan ketika tim sampai di lokasi, langsung bergegas mengevakuasi pohon tumbang yang menimpa rumah warga tersebut” ucap Kiay Baderan sembari menambahkan, dalam peristiwa ini tak ada korban jiwa.

Berita Terkait:  Inflasi Kota Gorontalo Terendah se-Indonesia, Marten-Ryan Cetak Sejarah

badan keuangan

Menurut Mahmud. Kiay Baderan musibah yang menimpa rumah yang dihuni 2 kepala keluarga dengan jumlah 7 jiwa ini, dipicu oleh faktor alam. Selain angin kencang, tambah dia, penyebab lain juga dikarenakan kondisi pohon. Apalagi, lanjut Moh. Kiay Baderan, saat ini Kota Gorontalo tengah dilanda musim penghujan.

“Kami BPBD Kota Gorontalo mengimbau kepada masyarakat untuk selalu memantau kondisi yang ada di sekitar rumah masing-masing. Apabila, ada yang berpotensi membahayakan, silahkan lapor kepada perangkat kelurahan atau langsung ke BPBD Kota Gorontalo,” pungkasnya.(*)

Berita Terkait:  Warga Sulteng Pembawa Paket Sabu Resmi Ditetapkan Tersangka

Penulis: Rendi Wardani Fathan