Metropolis

Kepergok Curi Dua HP, Remaja di Bongo Nyaris Diamuk Warga

×

Kepergok Curi Dua HP, Remaja di Bongo Nyaris Diamuk Warga

Share this article
Kepergok Curi Dua HP, Remaja di Bongo Nyaris Diamuk Warga
Pelaku dugaan pencurian dua unit handphone di sebuah rumah di Desa Bongo II, Kecamatan Wonosari, Kabupaten Boalemo berinisial SH (23) diamankan Polsek Wonosari.

Hargo.co.id, GORONTALO – Aksi nekat seorang pemuda berinisial SH (23) masuk ke sebuah rumah di Desa Bongo II, Kecamatan Wonosari, Kabupaten Boalemo, berujung kejar-kejaran dengan korban dan warga.

Berita Terkait:  Kebakaran Rumah di Siendeng, Satu Penghuni Meregang Nyawa: Diduga Tertidur Pulas saat Kejadian

SH diduga mencuri dua unit handphone milik penghuni rumah. Ia akhirnya berhasil diamankan setelah korban berteriak meminta pertolongan dan sejumlah warga ikut mengejar.

Peristiwa tersebut terjadi pada Ahad (20/9/2026) sekitar pukul 09.30 Wita di rumah Aples Bapalangi (49).

Berita Terkait:  Polisi Ringkus 9 Terduga Pelaku Pengrusakan Kantor Finance yang Viral di Medsos

Saat kejadian, Aples hendak sarapan. Namun, suasana rumah mendadak berubah setelah anaknya berteriak karena memergoki seorang pria yang tidak dikenal berada di dalam rumah.

Mendengar teriakan tersebut, Aples kemudian memeriksa kamar tidur. Ia mendapati dua handphone miliknya telah raib. Kedua perangkat yang hilang masing-masing Vivo Y28 dan Samsung Galaxy A13.

Berita Terkait:  Jadi Bandar Togel, Seorang Abang Bentor Diringkus Polisi

Korban pun langsung mengejar pria yang diduga mengambil handphone tersebut sambil berteriak meminta bantuan warga.

Teriakan itu kemudian menarik perhatian sejumlah pekerja di area pembibitan cokelat yang berada tidak jauh dari lokasi. Mereka ikut mengejar hingga SH berhasil dihadang dan diamankan. Warga kemudian menyerahkan pemuda tersebut kepada pihak kepolisian.

Berita Terkait:  Terdampak Banjir, Ratusan Warga Bone Bolango Mengungsi

Menerima laporan kejadian, personel Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polsek Wonosari, Polres Boalemo, langsung mendatangi lokasi dan membawa SH untuk menjalani pemeriksaan.

Akibat kejadian tersebut, korban diperkirakan mengalami kerugian materiel sebesar Rp6.150.000.

Berita Terkait:  Pengemudi Mengantuk, Anak Dibawah Umur Nyaris jadi Korban Tabrakan Mini Car

Polsek Wonosari telah menerbitkan Laporan Polisi Nomor LP/B/9/IX/2026/SPKT/POLSEK WONOSARI/POLRES BOALEMO/POLDA GORONTALO serta Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL).

SH kini masih menjalani pemeriksaan terkait dugaan tindak pidana pencurian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 476 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Berita Terkait:  Gelapkan Dana Konsumen Jutaan Rupiah, Kolektor Kredit Plus Berakhir di Bui

Polisi juga mengapresiasi respons warga yang membantu mengamankan terduga pelaku hingga diserahkan kepada aparat, sehingga situasi tetap terkendali dan tidak terjadi aksi main hakim sendiri.(Roy)