Hargo.co.id, GORONTALO – Kepolisian Resor (Polres) Pohuwato menertibkan lokasi yang diduga digunakan sebagai arena judi sabung ayam di Kecamatan Popayato, Kabupaten Pohuwato, Rabu (15/7/2026).
Dalam penertiban tersebut, seluruh sarana yang ditemukan di lokasi langsung dibongkar dan dimusnahkan dengan cara dibakar.
Penertiban berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas perjudian sabung ayam di wilayah tersebut.
Menindaklanjuti laporan itu, personel Polsek Popayato yang tergabung dalam Patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dipimpin Ps. Kanit Reskrim Polsek Popayato, Aiptu Murwanto D. Thalib, S.H., bergerak menuju lokasi yang dimaksud.
Saat tiba di lokasi, petugas tidak menemukan adanya aktivitas perjudian. Meski demikian, polisi mendapati bekas arena sabung ayam beserta sejumlah peralatan yang diduga digunakan untuk kegiatan perjudian.
Untuk mencegah lokasi tersebut kembali dimanfaatkan, petugas langsung membongkar seluruh fasilitas yang ada dan memusnahkannya dengan cara dibakar.
Kapolres Pohuwato AKBP H. Busroni, S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim Polres Pohuwato IPTU Renly Turangan, S.Tr.K., S.I.K., menegaskan bahwa pihaknya akan terus menindak segala bentuk praktik perjudian yang berpotensi mengganggu ketertiban dan keamanan masyarakat.
“Polres Pohuwato berkomitmen memberantas segala bentuk perjudian yang meresahkan masyarakat. Kami juga mengajak warga untuk terus berperan aktif memberikan informasi apabila menemukan aktivitas serupa,” tegasnya.(Roy)












