Hargo.co.id, GORONTALO – RM, seorang bocah berumur 15 tahun di Kecamatan Bulango Selatan, Kabupaten Bone Bolango diduga dianiaya oleh oknum mantan kepala desa (Kades).
Menurut keterangan keluarga korban, dugaan penganiayan itu terjadi pada Jumat (29/9/2023) sekitar pukul 02.00 Wita dini hari. Saat itu, pelaku berinisial NB datang ke rumah sepupu korban berinisial GM (21). NB datang membawa minuman keras untuk dikonsumsi bersama GM.
Beberapa saat kemudian, korban yang masih berada di dalam rumah merasa terganggu dengan suara keras NB dan GM yang diduga sudah berada dibawah pengaruh alkohol. Pasalnya, saat itu keduanya sudah berbicara dengan suara yang menurut korban sangat keras.
Tak tahan dengan kondisi seperti itu, korban kemudian menegur sepupunya. Bukannya menuruti keinginan bocah yang masih berusia 15 tahun itu, NB justru menyuruh GM untuk menegur korban. Korban kemudian terlibat adu mulut dengan GM.
Saat korban dan sepupunya terlibat adu mulut, pelaku kemudian datang dan langsung melakukan pemukulan kepada korban.
“Dia (pelaku) masuk langsung main pukul. Korban dipukul di dalam rumah, sampai ke dalam kamar. Ditendang, di injak-injak lagi,” kata keluarga korban yang namanya enggan di publish.
Usai melakukan aksinya, pelaku kemudian mengancam korban agar tidak memberitahukan kejadian tersebut kepada orang lain.
Korban yang takut dengan ancaman pelaku kemudian mengurung diri di kamarnya hingga keesokan harinya.
“Sore harinya sekitar pukul 18.00 Wita, kakak korban datang menemui korban untuk memberikan uang. Saat menerima uang, korban ini menyembunyikan wajahnya,” tambahnya.
Merasa curiga dengan gerak gerik korban, kakak korban, Yasin Mosii kemudian memaksa untuk melihat wajah korban yang ternyata sudah penuh lebam.
Tak terima dengan yang dialami oleh adiknya tersebut, Yasin lantas melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tapa. “Kami sudah melapor pak, hari Jumat kemarin sekitar jam 8 malam,” ungkapnya.
Selain telah melaporkan kasus dugaan penganiayaan, keluarga juga telah membawa korban ke faskes untuk dilakukan visum. Hingga berita ini dilansir, Hargo.co.id masih berusaha menghubungi pihak kepolisian untuk dimintai keterangan lebih lanjut.(*)
Penulis: Sucipto Mokodompis