HeadlineMetropolis

Polisi Beberkan Kronologis Lengkap Pengungkapan Kasus Handphone Bajakan

×

Polisi Beberkan Kronologis Lengkap Pengungkapan Kasus Handphone Bajakan

Share this article
Polisi Beberkan Kronologis Lengkap Pengungkapan Kasus Handphone Bajakan
Kasat Reskrim Polresta Gorontalo Kota, Kompol Leonardo Widharta ketika memberikan keterangan terkait pengungkapkan kasus handphone bajakan.

Hargo.co.id, GORONTALO – Kepolisian Resort Kota (Polresta) Gorontalo Kota, menggelar press confrens pengungkapan kasus jual beli handphone bajakan yang dilakoni oleh ZA (29) warga Kelurahan Tapa, Kecamatan Sipatana, Kota Gorontalo.

Berita Terkait:  Anak Buah Diancam Penambang Ilegal, Kapolres Boalemo Naik Pitam

ZA sebelumnya diringkus tim buru sergap, usai menjajakan handphone bajakan kepada salah seorang warga, yang kemudian melaporkannya ke Polisi, usai tertipu dengan barang dagangan pelaku yang ternyata bajakan.

Dalam jumpa pers ini, Polisi membeberkan penjualan ratusan telephone genggam bajakan oleh pelaku, dengan durasi kurang lebih satu tahun lamanya.

Berita Terkait:  Modus Kerjakan Tugas Akhir, Mahasiswi Ini Nekat Gadaikan Sejumlah Laptop Rekannya

Dari hasil penyidikan juga, Polisi juga merilis jumlah harga pasaran pelaku,

yang mencapai angka Rp 1.3 juta per handphone yang dijualnya.

“Dari hasil penyidikan, kami dapati ada 120 unit HP yang sudah berhasil dijual pelaku. Dia melakoni transaksi ilegal ini sudah satu tahun lamanya,” kata Kasat Reskrim Polresta Gorontalo Kota, Kompol Leonardo Widharta.

Berita Terkait:  Si Jago Merah Mengamuk di Pohuwato, Satu Unit Rumah Rata dengan Tanah

“Untuk asal mula barang ini, dibelinya dari salah satu gerai online, dengan harga Rp.900.000, dan kemudian jualnya kembali dengan pasaran 1.3 juta rupiah per unitnya,” tambah Leonardo.

Sebelumnya, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Gorontalo Kota, berhasil mengamankan 19 handphone bajakan yang diperjual belikan secara bebas kepada masyakarat.

Berita Terkait:  Hamim Pou Terdepak dari Ketua DPW NasDem Gorontalo?

Selain mengamankan belasan HP bajakan, polisi turut meringkus seorang pria berinisial ZA (29),

warga Kecamatan Sipatana, Kota Gorontalo, yang menjadi otak penjualan HP bajakan.

Dalam kasus ini, selain meringkus pelaku, Polisi juga turut menyita 19 unit handphone bajakan,

dua buah dos kosong handphone, dan lebel segel.(*)

Berita Terkait:  Oknum Dosen UNG Dipolisikan Gegara Penganiyaan dan Pelecehan Seksual

Penulis: Rendi Wardani Fathan