Metropolis

Polisi Dalami Dugaan Kasus Penganiayaan Bocah 15 Tahun di Bonebol

×

Polisi Dalami Dugaan Kasus Penganiayaan Bocah 15 Tahun di Bonebol

Sebarkan artikel ini
15 Tahun
Kondisi korban yang diduga mengalami kekerasan oleh Oknum Kepala Desa. (Foto: Istimewa)

Hargo.co.id, GORONTALO – Kapolsek Tapa, IPTU Hartoyo membenarkan adanya laporan dugaan penganiayaan yang dialami bocah 15 tahun diwilayahnya.

Berita Terkait:  Polisi Bekuk Bandar Judi Togel Online di Kelurahan Libuo

hari kesaktian pancasila

Ia mengatakan, pihaknya menerima laporan terkait kejadian tersebut pada Jumat (29/9/2023) sekitar pukul 20.00 WITA.

“Menurut keterangan korban, terduga pelaku tidak terima ditegur oleh korban,” kata IPTU Hartoyo Saat dihubungi, Sabtu (30/9/2023).

Berita Terkait:  Asik Main Judi Slot Online di Warkop, Empat Pemuda Dibekuk Polisi

hari kesaktian pancasila

Saat ini, kata IPTU Hartoyo, pihaknya masih sementara melakukan penyelidikan untuk mengumpulkan bukti.

“Baru kemarin laporan polisinya. Saat ini kami masih penyelidikan, masih kumpulkan alat bukti,” tambahnya.

Berita Terkait:  Polresta Gorontalo Kota Bongkar Kasus Peredaran Narkoba Lewat Medsos

IPTU Hartoyo mengungkapkan, korban sudah dilakukan visum dan saat ini masih menunggu hasilnya.

“Saksi baru satu yang diperiksa. Itupun saksi petunjuk, bukan saksi yang melihat langsung kejadian,” kata IPTU Hartoyo.

Berita Terkait:  HP Peserta Kemah Bakti UNG Raib Digasak Maling, Pelakunya Warga Kabgor

Sebelumnya, RM, bocah berumur 15 tahun di Kecamatan Bulango Selatan, Kabupaten Bone Bolango diduga dianiaya oleh oknum eks Kepala Desa.

Menurut keterangan keluarga korban, dugaan penganiayan itu terjadi pada Jumat (29/9/2023) sekitar pukul 02.00 WITA dini hari.(*) 

Berita Terkait:  Hanya Gara-gara Masalah Sepele, Seorang Ibu di Gorontalo Tega Aniaya Anak Tirinya

Penulis: Sucipto Mokodompis



hari kesaktian pancasila