Metropolis

Polisi Dalami Dugaan Kasus Penganiayaan Bocah 15 Tahun di Bonebol

×

Polisi Dalami Dugaan Kasus Penganiayaan Bocah 15 Tahun di Bonebol

Share this article
15 Tahun
Kondisi korban yang diduga mengalami kekerasan oleh Oknum Kepala Desa. (Foto: Istimewa)

Hargo.co.id, GORONTALO – Kapolsek Tapa, IPTU Hartoyo membenarkan adanya laporan dugaan penganiayaan yang dialami bocah 15 tahun diwilayahnya.

Berita Terkait:  6 Warga Dikabarkan Tertimbun Longsor di Pertambangan Suwawa, BPBD: 3 Ditemukan Tewas

Ia mengatakan, pihaknya menerima laporan terkait kejadian tersebut pada Jumat (29/9/2023) sekitar pukul 20.00 WITA.

“Menurut keterangan korban, terduga pelaku tidak terima ditegur oleh korban,” kata IPTU Hartoyo Saat dihubungi, Sabtu (30/9/2023).

Berita Terkait:  Polresta Gorontalo Kota Ungkap Pencurian meteran Air PDAM

Saat ini, kata IPTU Hartoyo, pihaknya masih sementara melakukan penyelidikan untuk mengumpulkan bukti.

“Baru kemarin laporan polisinya. Saat ini kami masih penyelidikan, masih kumpulkan alat bukti,” tambahnya.

Berita Terkait:  Polisi Ungkap Kasus Perdagangan Orang Modus Pijat Refleksi di Gorontalo

IPTU Hartoyo mengungkapkan, korban sudah dilakukan visum dan saat ini masih menunggu hasilnya.

“Saksi baru satu yang diperiksa. Itupun saksi petunjuk, bukan saksi yang melihat langsung kejadian,” kata IPTU Hartoyo.

Berita Terkait:  Tambang Taluditi Telan Korban, 2 Kabilasa Tewas Tertimpa Pohon

Sebelumnya, RM, bocah berumur 15 tahun di Kecamatan Bulango Selatan, Kabupaten Bone Bolango diduga dianiaya oleh oknum eks Kepala Desa.

Menurut keterangan keluarga korban, dugaan penganiayan itu terjadi pada Jumat (29/9/2023) sekitar pukul 02.00 WITA dini hari.(*) 

Berita Terkait:  Diduga Serobot Tanah Orang, Ifana Abdulrahman Dilaporkan ke Polisi

Penulis: Sucipto Mokodompis