Hargo.co.id, GORONTALO – Kapolsek Tapa, IPTU Hartoyo membenarkan adanya laporan dugaan penganiayaan yang dialami bocah 15 tahun diwilayahnya.

Ia mengatakan, pihaknya menerima laporan terkait kejadian tersebut pada Jumat (29/9/2023) sekitar pukul 20.00 WITA.
“Menurut keterangan korban, terduga pelaku tidak terima ditegur oleh korban,” kata IPTU Hartoyo Saat dihubungi, Sabtu (30/9/2023).

Saat ini, kata IPTU Hartoyo, pihaknya masih sementara melakukan penyelidikan untuk mengumpulkan bukti.
“Baru kemarin laporan polisinya. Saat ini kami masih penyelidikan, masih kumpulkan alat bukti,” tambahnya.
IPTU Hartoyo mengungkapkan, korban sudah dilakukan visum dan saat ini masih menunggu hasilnya.
“Saksi baru satu yang diperiksa. Itupun saksi petunjuk, bukan saksi yang melihat langsung kejadian,” kata IPTU Hartoyo.
Sebelumnya, RM, bocah berumur 15 tahun di Kecamatan Bulango Selatan, Kabupaten Bone Bolango diduga dianiaya oleh oknum eks Kepala Desa.
Menurut keterangan keluarga korban, dugaan penganiayan itu terjadi pada Jumat (29/9/2023) sekitar pukul 02.00 WITA dini hari.(*)
Penulis: Sucipto Mokodompis