Legislatif

Tanggapi Polemik Desa Lemito, Amran: Kami Akan Pertanyakan Lewat RDP

×

Tanggapi Polemik Desa Lemito, Amran: Kami Akan Pertanyakan Lewat RDP

Sebarkan artikel ini
Amran Anjulangi
Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Pohuwato, Amran Anjulangi. (Istimewa)

Hargo.co.id, GORONTALO – Polemik dugaan penyalahgunaan anggaran desa oleh oknum Kepala Desa Lemito, juga mendapat tanggapan Ketua komisi I DPRD Kabupaten Pohuwato, Amran Anjulangi. Atas persoalan yang belakangan menjadi pemicu aksi unjuk rasa sejumlah mahasiswa tersebut, pihaknya akan mengundang Kepala Desa Lemito, serta para pihak.

Berita Terkait:  Ketua DPRD Boalemo Ajak Pemuda Teladani Semangat Pejuang Kemerdekaan

Meski begitu diungkapkan Amran, pihaknya belum menerima laporan terkait persoalan tersebut. Namun sebagai lembaga, mitra sejajar pemerintah, kata Dia, DPRD melalui Komisi I tentu akan menindaklanjuti jika kemudian persoalan tersebut dilaporkan.

“Sementara ini saya belum dapat informasi. Yang pasti kami akan mengundang, mempertanyakan itu lewat rapat dengar pendapat,” ujar singkat Amran Anjulangi saat ditemui, Selasa (29/8/2023).

Berita Terkait:  Perdana Lakukan Reses, Dhini Tegaskan Komitmen Kawal Aspirasi Warga

Sebelumnya, persoalan Desa Lemito mencuat saat sejumlah masyarakat melakukan aksi unjuk rasa pada Senin 28 Agustus 2023 kemarin. Dimana dalam tuntutanya, massa meminta agar Kades Lemito, Kisman Uwete mundur dari jabatanya lantaran diduga memiliki temuan hasil audit sebesar Rp. 1,3 Miliar.

“Aksi ini terus terang saja berangkat dari permintaan masyarakat yang disampaikan kepada kita selaku mahasiswa, tentang keresahan mereka karena diduga tidak jelas penggunaan anggaran Desa Lemito,” beber korlap aksi, Wahyu Pilobu.

Berita Terkait:  Perubahan Anggaran, DPRD Gorut Gelar Sidang Paripurna Penyerahan Nota Kesepakatan

Tak hanya itu, Wahyu juga mengungkapkan sejumlah persoalan yang saat ini menjadi pemicu keresahan masyarakat desa.

Diantaranya, kata dia, kaitan dengan bantuan pembangunan rumah yang tidak sesuai,

masalah penerangan jalan umum (pju) yang anggarannya diduga masuk ke rekening pribadi oknum Kepala Desa Lemito.

“Oleh karena itu, kesepakatan massa aksi untuk meminta Kades Lemito bisa mundur dari jabatannya,” tukas Wahyu.

Berita Terkait:  Ranperda Kearsipan Kabgor: Pansus Sesalkan OPD Tak Datang Saat Pembahasan

Saat awak media ini melakukan klarifikasi, Kepala Desa Lemito, Kisman Uwete, belum bisa dihubungi.(*)

Penulis: Riyan Lagili 

Berita Terkait:  Zulfikar Usira Apresiasi Dedikasi TNI