Hargo.co.id, GORONTALO – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah satu unit rumah di Gorontalo, Selasa (29/8/2023). Penggeledahan dilakukan terkait dugaan kasus korupsi korupsi sistem proteksi tenaga kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Tenaga Kerja (Kemnaker).
“Dalam rangka mengumpulkan alat bukti, hari ini Tim Penyidik melaksanakan penggeledahan disalah satu rumah yang beralamat di Jl Merdeka / Jalan Taki Niode IPILO Gorontalo,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Selasa (29/8/2023) dikutip dari DETIK.com.
Penggeledahan rumah di daerah berjuluk Serambi Madinah ini, membuat warga Gorontalo heboh. Sebab, baru kali ini, KPK melakukan penggeledahan di daerah yang dulunya dikenal sebagai daerah produksi jagung terbesar di Indonesia.
Lantas siapa pemilik rumah tersebut? Lurah Ipilo, Hariyanto Akuje ketika dikonfirmasi awak media membenarkan adanya penggeledahan salah satu rumah di wilayahnya oleh KPK.
Diungkapkan Hariyanto, rumah tersebut terletak di Jalan Merdeka/Jalan Taki Niode, RT I/RW II kompleks Rumah Makan Mawar Sharon.
“Dekat Rumah Makan Mawar Sharon, pak” ucap Hariyanto yang diwawancarai melalui sambungan telepon seluler.
Dibeberkannya, rumah yang digeledah adalah milik dari Reyna Usman.
“Pemiliknya Ibu Reyna Usman,” ungkap Hariyanto.
Saat penggeledahan sendiri, Hariyanto tak ikut mendampingi tim dari KPK. Karena diwaktu yang bersamaan, Hariyanto tengah melayat. Tim KPK, menurut Hariyanto, didampingi oleh Ketua RT dan Bhabinkamtibmas Kelurahan Ipilo.
“Saya tidak sempat mendampingi. Karena saat yang sama, saya lagi melayat. Hanya saja, menurut laporan dari RT, jumlah yang melakukan penggeledahan kurang lebih 10 orang. Penggeledahan dimulai pukul 11.30 Wita,” pungkasnya.(*)
Penulis: Rendi Wardani FathanĀ